SINKRONISASI PERATURAN BERPAKAIAN MUSLIM DI SEKOLAH DENGAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Copyright (c) 2022 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Pendidikan tanpa diskriminasi merupakan tujuan bernegara dalam UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlak mulia, menjunjung nilai agama dan kebudayaan lokal. Internalisasi nilai tersebut dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui Instruksi Walikota Padang Nomor 451.442/Binsos-III/2005 mengenai penggunaan pakaian muslim bagi siswi di sekolah. Aturan tersebut dinilai bermasalah dari segi kewenangan membentuk hukum dan substansi yang diskriminatif karena diwajibkan kepada siswi non-Muslim. Sehingga perlu diteliti kewenangan dan pengaturan pakaian seragam sekolah terkait penerbitan aturan tersebut. Penelitian doktrinal (normatif) dilakukan dengan sinkronisasi hukum secara vertikal. Hasilnya menunjukkan Instruksi Walikota Padang telah sinkron dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan. Tidak terdapat pertentangan dalam kewenangan ataupun perumusan norma. Permasalahan diskriminasi terjadi dalam implementasi oleh sekolah karena menyalahartikan kata “menyesuaikan” (anjuran) menjadi “kewajiban” berpakaian muslim termasuk bagi siswi non-Muslim.
Keywords
References
Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara Hukum dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 128–145. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.128-145
Ernis, D., & Khagen, A. D. (2021, February 27). Tudung Paksa di Tanah Minang. Tempo.
Fachri, F. (2021, January 23). Mantan Wako Padang: Aturan Siswi Harus Berjilbab Sejak 2005. Republika. Retrieved from https://news.republika.co.id/berita/qndz5j396/mantan-wako-padang-aturan-siswi-harus-berjilbab-sejak-2005
Gunawan, B. (2020). Analisis Yuridis Pendidikan Jarak Jauh Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dalam Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal HAM, 11(3), 387–403. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.387-404
Hanafi, M. F., & Firdaus, S. U. (2022). Implementasi Teori Hans Nawiasky Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Souvereignty: Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional, 1(1), 79–83. Retrieved from https://journal.uns.ac.id/Souvereignty/article/view/192
Hidayat, A. (2019). Negara Hukum Berwatak Pancasila. Jakarta.
Indriyani, D. (2017). Hak Asasi Manusia Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Pendidikan Politik, Hukum, Dan Kewarganegaraan, 7(1). Retrieved from https://jurnal.unsur.ac.id/jpphk/article/view/392
Kamil, I. (2021, January 25). Respons Mendikbud, DPR, dan Komnas HAM soal Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di Padang. Kompas.Com. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/07561691/respons-mendikbud-dpr-dan-komnas-ham-soal-siswi-non-muslim-wajib-berjilbab
Kampai, J. (2021, January 23). Eks Walkot Padang: Aturan Siswi Berjilbab Sudah 15 Tahun, Kok Baru Ribut? Detiknews. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-5345873/eks-walkot-padang-aturan-siswi-berjilbab-sudah-15-tahun-kok-baru-ribut
Marlina, H. (2018). Pengaruh Global Terhadap Pembaharuan Hukum Nasional. Jurnal Vania Hukum, 2(39), 229–238. Retrieved from https://jurnal.um-palembang.ac.id/variahukum/article/view/1100
Muhtadi, M. (2011). Penerapan Teori Hans Kelsen Dalam Tertib Hukum Indonesia. Fiat Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 5(3), 293–302. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v5no3.75
Normina, N. (2017). Pendidikan Dalam Kebudayaan. Ittihad, 15(28), 17–28. Retrieved from https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/ittihad/article/view/1930
Sitabuana, T. H. (2017). Berhukum di Indonesia. Jakarta: Konpress.
Sitabuana, T. H. (2020). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Konpress.
Situmorang, V. H. (2019). Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 10(1), 57–67. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.57-67
Supryadi, A., & Amalia, F. (2021). Kedudukan Peraturan Menteri Ditinjau Dari Hierarki Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia. Unizar Law Review, 4(2), 145–152. Retrieved from https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/ulr/article/view/471
Triningsih, A. (2017). Politik Hukum Pendidikan Nasional: Analisis Politik Hukum dalam Masa Reformasi. Jurnal Konstitusi, 14(2), 332–350. Retrieved from https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1425
Triputra, Y. A. (2017). Implementasi Nilai-Nilai HAM Global Ke dalam Sistem Hukum Indonesia yang Berlandaskan Pancasila. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 24(2), 279–300. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss2.art6
Widiarto, A. E. (2019). Implikasi Hukum Pengaturan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Bentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 16(1), 23–42. Retrieved from https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1612
Widowati, C. (2013). Hukum Sebagai Norma Sosial Memiliki Sifat Mewajibkan. Adil: Jurnal Hukum, 4(1), 150–167. Retrieved from https://academicjournal.yarsi.ac.id/index.php/Jurnal-ADIL/article/view/31
Yuliartha, I. G. (2009). Lembaga Praperadian Dalam Perspektif Kini dan Masa Mendatang Dalam Hubungannya Dengan Hak Asasi Manusia. Law Reform, 5(1). https://doi.org/10.14710/lr.v5i1.667
Yulikhah, S. (2016). Jilbab Antara Kesalehan dan Fenomena Sosial. Jurnal Ilmu Dakwah, 36(1), 96–117. https://doi.org/10.21580/jid.v36.1.1627