PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN PRIBADI PADA TRANSAKSI PEMBIAYAAN RITEL OLEH LEMBAGA KEUANGAN BERDASARKAN PERUNDANG-UNDANGAN

Suwinto Johan
DOI: 10.14710/mmh.52.1.2023.64-73
Copyright (c) 2023 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Lembaga keuangan memerlukan jaminan baik kebendaan maupun dalam bentuk lainnya dalam pemberian kredit. Jaminan ini dipergunakan untuk menutupi kerugian pada lembaga keuangan. Salah satu bentuk jaminan adalah jaminan pribadi dari pihak ketiga kepada kreditur atas pinjaman debitur. Penelitian ini bertujuan membahas pelaksanaan eksekusi jaminan pribadi atas transaksi pembiayaan ritel atau nasabah perorangan oleh lembaga pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa jaminan pribadi pada pembiayaan debitur perorangan atau ritel hanya merupakan kewajiban moral. Eksekusi jaminan pribadi atau perorangan akan sulit dilakukan. Eksekusi terhadap jaminan pribadi dapat dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.


Full Text: PDF

Keywords

Eksekusi Jaminan; Jaminan Pribadi; Pembiayaan Ritel

References

Abhimantara, I. B. (2019). Kedudukan Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschap) Sebagai Corporate Guarantee. Notaire: Journal of Notarial Law, 2(3), 359–371. https://doi.org/10.20473/ntr.v2i3.16227

Celandine, M. (2021). Hak Regres Penanggung pada Jaminan Perorangan Dalam Kepailitan. Jurist-Diction, 4(5), 1815–1834. https://doi.org/10.20473/jd.v4i5.29820

Hariwijaya, I. G. N. B. D., Budiartha, I. N. P., & Widia, I. K. (2020). Perjanjian Kredit Bank dengan Jaminan Borgtocht (Perorangan). Jurnal Konstruksi Hukum, 1(2), 340–345. https://doi.org/10.22225/jkh.2.1.2552.340-345

Johan, S. (2021). Who is the Real Consumer in a Credit Purchase Transaction ? Jurisprudence, 11(1), 17–30.

Johan, S. (2022). Sanksi Administratif Denda Pendekatan Laporan Keuangan Atas Pelanggaran Persaingan Usaha Tidak Sehat. Masalah-Masalah Hukum, 51(1), 20–28. https://doi.org/10.14710/mmh.51.1.2022.20-28

Maulana, S. (2020). Apa itu Personal Guarantee dan Fungsinya bagi Bisnis? Retrieved from Abisgajian.id website: https://benefits.bankmandiri.co.id/article/apa-itu-personal-guarantee-dan-fungsinya-bagi-bisnis

Rufaida, K. K., & Sacipto, R. (2019). Tinjauan Hukum Terhadap Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Tanpa Titel Eksekutorial Yang Sah. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 21–40. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v4.i1.p21-40

Sari, E., Yurikosari, A., & Wijayati, A. (2021). Pengaruh perlindungan hukum bagi corporate guarantee sebagai akibat wanprestasi debitor dalam pembiayaan bank. Jurnal Hukum To-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, (Special Issue), 14–32. Retrieved from http://ejournal.uki.ac.id/index.php/tora/article/view/2631#

Siregar, A. M. (2020). Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Personal Guarantee yang Meninggal Dunia Sebelum Pelunasan Kredit. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(2), 194–212. Retrieved from https://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/351

Sukmawati, M. N. (2019). Personal Guarante Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan. Airlangga Development Journal, 3(1), 62–79. https://doi.org/10.20473/adj.v3i1.18153

Susanti, Z. (2019). Penarikan Personal Guarantee/Corporate Gurantee Sebagai Pihak Dalam Permohonan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia. Wasaka Hukum, 7(1), 157–166. Retrieved from https://ojs.stihsa-bjm.ac.id/index.php/wasaka/article/view/14

Tim CNN Indonesia. (2020, May 13). Pemerintah Akan Berikan Jaminan Kredit untuk Pulihkan Ekonomi. CNN Indonesia. Retrieved from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200512153447-78-502572/pemerintah-akan-berikan-jaminan-kredit-untuk-pulihkan-ekonomi

Tim Detik Finance. (2009, October 22). Bank Mandiri Ajukan Paksa Badan Burhan Uray dan Soejono Varinata. Detik.Com. Retrieved from https://finance.detik.com/moneter/d-1226569/bank-mandiri-ajukan-paksa-badan-burhan-uray-dan-soejono-varinata

Wicaksana, M. D. (2022). Permohonan Pailit Terhadap Personal Guarantor Karena Debitur Wanprestasi. Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) 7, 1–10.

Wijayanti, E., & Yuliana, I. (2020). View of Risk Profile, Secure Bond, and Bond Rating in Banking Industry. The Winners, 21(1), 49–57. https://doi.org/10.21512/tw.v21i1.6136

Yunianti, N. I., & Budhisulistyawati, A. (2020). Efektivitas Jaminan Perorangan (Personal Guarantee) Dalam Menunjang Penyelesaian Kredit Bermasalah Di Bank Bri Cabang Surakarta Dan Bank Bni Syariah Cabang Surakarta. Jurnal Privat Law, 8(1), 111–116. https://doi.org/10.20961/privat.v8i1.40383