PENGUATAN EKSISTENSI KELEMBAGAAN KOMNAS HAM DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Copyright (c) 2012 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
Abstract
Abstract:
National Commission on Human Rights (Komnas HAM) as a national human rights institutions in Indonesia is an independent agency whose function is to provide protection and enforcement of human rights. Institutional existence of Komnas HAM still has some weaknesses that have not been effective in carrying out its duties and functions. Hence the need for institutional strengthening of Komnas HAM in the state system of Indonesia.
Keyword: National Commission on Human Rights, existence, institutional strengthening
Kata Kunci: Komnas HAM, eksistensi, penguatan kelembagaan
Abstrak:
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai institusi nasional HAM di Indonesia adalah lembaga independen yang berfungsi untuk memberikan perlindungan dan penegakan HAM. Eksistensi kelembagaan Komnas HAM masih mengandung sejumlah kelemahan sehingga belum efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu dibutuhkannya penguatan kelembagaan Komnas HAM dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kata Kunci: Komnas HAM, eksistensi, penguatan kelembagaan