skip to main content

PEMBLOKIRAN BUKU TANAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PEMBELI BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI

Open Access Copyright (c) 2019 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

               Blocking of a book of certified land begins with a legal relationship between two or more parties involving the certificate as the object of the dispute. Losses experienced by one party in the process of buying and selling led to the application of blocking the book of land certificate to the office. The significance of this writing is to know and analyze the status of the Deed of Sale and Purchase Agreement in the process of blocking the land book by the buyer in the land office and the form of legal protection provided by the land office to the injured party due to buyer blocking based on the Deed of Sale and Purchase Agreement. The result of this research is the position of the sale and purchase binding agreement in the process of blocking the land book conducted by the buyer in the land office only as evidence of actual delivery and juridical delivery between the seller and buyer on the object of sale and purchase, not as an administrative requirement blocking at the land office. The Land Affairs Office provides legal protection by implementing the provisions of Article 125 and Article 126 of the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs / Head of the National Land Agency Number 3 of 1997 by limiting the party who wishes to file a blocking request to the land office is a party with a strong legal basis to file the request for blocking in an effort defend that right so that it will not harm the other party.

 


Abstrak

Pemblokiran buku tanah sertipikat diawali oleh suatu hubungan hukum antara dua pihak atau lebih yang melibatkan sertipikat sebagai obyek sengketa.Kerugian yang dialami oleh salah satu pihak dalam proses jual beli memunculkan adanya permohonan pemblokiran buku tanah sertipikat ke kantor. Arti penting dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dalam proses pemblokiran buku tanah yang dilakukan pembeli pada kantor pertanahan dan  bentuk perlindungan hukum yang diberikan kantor pertanahan kepada pihak yang dirugikan karena pemblokiran oleh pembeli berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Hasil dari penelitian ini adalah kedudukan akta perjanjian pengikatan jual beli dalam proses pemblokiran buku tanah yang dilakukan oleh pihak pembeli pada kantor pertanahan hanya sebagai alat bukti telah terjadinya penyerahan secara nyata dan penyerahan yuridis antara penjual dan pembeli atas objek jual beli, bukan sebagai persyaratan administratif permohonan pemblokiran pada kantor pertanahan. Kantor pertanahan memberikan perlindungan hukum dengan melaksanakan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 dengan membatasi pihak yang ingin mengajukan permohonan blokir ke kantor pertanahan adalah pihak yang memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan permohonan blokir dalam upaya mempertahankan haknya tersebut sehingga tidak akan merugikan pihak lain.


Fulltext View|Download
Keywords: Pemblokiran, Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perlindungan Hukum

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-04 01:13:20

No citation recorded.