skip to main content

IMPLEMENTASI HAK-HAK AHLI WARIS ERFSTELLING TERHADAP HARTA WARISAN

*Aden Lukmandan  -  , Indonesia
Moch Djais  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

This study discusses the implementation of the rights of Erfstelling heirs to inheritance treasures. When people talk about inheritance, people will come to two fundamental problems: one who dies who leave his wealth as an inheritance and leave the people who are entitled to receive relics The. The purpose of this research is to know the legal position of Erfstelling's heirs to the treasures of inheritance and to know the implementation of the rights of Erfstelling heirs to inheritance. From the results of the study can be obtained the fact that the position of heir in the case of a more precedence, with the exception of the contents and divisions in the Testament is not contrary to the law. Then on the testament of the type of erfstelling, i.e. the person who acquired the rights with a general title, he was responsible and assumed the debts of the relics, for all or for the comparable portion. While the recipient (Testament) is the right recipient with a special title, he does not have the debt of the debts of the person who wills. The difference between the two is a testament of the type of erfstelling, the person appointed, as the person who acquired the rights with the general title, he was responsible and assumed the debts of the relic, for all or for the comparable portion. While the recipient (Testament) is the right recipient with a special title, he does not have the debt of the debts of the person who wills.

           

Keywords: Implementation; Erfstelling  heirs; property of Legacy

 

Abstrak

 

Penelitian ini membahas tentang Implementasi Hak-Hak Ahli Waris Erfstelling Terhadap Harta Warisan.   Bilamana orang membicarakan masalah warisan, maka orang akan sampai kepada dua masalah pokok, yaitu seorang yang meninggal dunia yang meninggalkan harta kekayaannya sebagai warisan dan meninggalkan orang–orang yang berhak untuk menerima harta peninggalan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan hukum ahli waris Erfstelling terhadap harta warisan serta mengetahui implementasi hak-hak ahli waris Erfstelling terhadap harta warisan.Dari hasil penelitian dapat diperoleh fakta bahwa kedudukan ahli waris menurut surat wasiat yang lebih diutamakan, dengan pengecualian selama isi dan pembagian dalam surat wasiat tidak bertentangan dengan undang-undang. Kemudian mengenai wasiat jenis erfstelling, yaitu  orang yang memperoleh hak dengan titel umum, ia bertanggung jawab dan memikul hutang dari harta peninggalan, untuk seluruhnya atau untuk bagian yang sebanding. Sedangkan penerima legaat (hibah wasiat) sebagai penerima hak dengan titel khusus, ia tidak ada sangkut pautnya dengan hutang-hutang orang yang memberi wasiat tersebut. Perbedaan diantara keduanya adalah wasiat jenis erfstelling, orang yang ditunjuknya, sebagai orang yang memperoleh hak dengan titel umum, ia bertanggung jawab dan memikul hutang dari harta peninggalan, untuk seluruhnya atau untuk bagian yang sebanding. Sedangkan penerima legaat (hibah wasiat) sebagai penerima hak dengan titel khusus, ia tidak ada sangkut pautnya dengan hutang-hutang orang yang memberi wasiat tersebut.

 

Kata Kunci : Implementasi; Ahli Waris Erfstelling; Harta Pewaris

Fulltext View|Download
Keywords: Implementasi; Ahli Waris Erfstelling; Harta Pewaris

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-14 13:25:51

No citation recorded.