skip to main content

PENYALAHGUNAAN RUMAH DINAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA

Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

An overview of the regulation sanctions for violations of abuse of official housing and an overview of the procedure for resolving disputes for abuse of official housing, all based on Law Number 1 of 2004, also an overview of the problems encountered in resolving disputes for abuse of official housing on Jalan Ciremai No. 22, Bogor City and its settlement efforts. The nature of the research used in this paper is analytical descriptive. Data collection methods in this study include the Arrangement and Library Research and Field Research. This research are further processed qualitatively, using words so that systematic and accountable discussions are obtained. Determination of the sanctions included in several types of administrative sanctions. Procedure for settling disputes over misuse of official housing based on Law Number 1 of 2004 is based on Article 59 of Law Number 1 of 2004 concerning State Treasury.

 

Keywords : official residence, state treasury, abuse

 

Abstrak

 

Penerapan sanksi pelanggaran penyalahgunaan rumah dinas dan mengenai prosedur penyelesaian sengketa penyalahgunaan rumah dinas dilakukan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004, dan begitu pula gambaran mengenai permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa penyalahgunaan rumah dinas di Jalan Ciremai Nomor 22, Kota Bogor dan upaya penyelesaiannya. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi Pengaturan dan Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini selanjutnya diolah secara kualitatif, yaitu dengan mengunakan kata-kata sehingga diperoleh pembahasan yang sistematik dan dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan sanksi termasuk ke dalam beberapa jenis dari sanksi administrasi. Prosedur penyelesaian sengketa penyalahgunaan rumah dinas berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 adalah berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

 

Kata kunci : rumah dinas; perbendaharaan negara; penyalahgunaan

 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-20 12:06:12

No citation recorded.