BibTex Citation Data :
@article{NTS29140, author = {Emi Indah Lestari and Kholis Raisah and Adya Paramita Prabandari}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP VARIETAS TANAMAN DALAM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM KEPADA PEMULIA TANAMAN}, journal = {Notarius}, volume = {12}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {}, abstract = { Abstract This paper aims to examine the legal protection of plant varieties in providing legal certainty to plant breeders. Legal protection in providing legal certainty needs to be done by plant breeders to protect their work from plagiarism of seeds by others without the permission of plant breeders / rights holders. From the results of the discussion, in order to obtain legal protection, plant breeders must apply for registration to the Department of Agriculture's Plant Variety Protection (PVT), this is because Law Number 29 of 2000 adheres to the first to file system, which is who first applied for registration of Property Rights Intellectuals get legal protection and for legal certainty for plant breeders whose plant varieties are received will get a Plant Variety Protection certificate as a guarantee to prohibit other parties without the permission of the holder to use his work and benefit from his work. Keywords : protection; legal certainty; plant varieties. Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum pada varietas tanaman dalam memberikan kepastian hukum pada pemulia tanaman. Perlindungan hukum dalam memberikan kepastian hukum perlu dilakukan pemulia tanaman untuk melindungi hasil karyanya dari penjiplakan benih oleh orang lain tanpa seizin pemulia tanaman/pemegang hak. Dari hasil pembahasan, untuk mendapatkan perlindungan hukum, pemulia tanaman harus memohonkan pendaftaran ke Kantor Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Departemen Pertanian, hal ini disebabkan karena Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 menganut sistem first to file yaitu siapa yang terlebih dahulu mengajukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual mendapat perlindungan hukum dan untuk kepastian hukum bagi pemulia tanaman yang varietas tanamannya diterima akan mendapatkan sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman sebagai jaminan untuk melarang pihak lain tanpa seizin pemegang menggunakan karyanya serta mendapatkan keuntungan dari karyanya. Kata kunci : perlindungan ; kepastian hukum; varietas tanaman. }, issn = {2686-2425}, pages = {972--984} doi = {10.14710/nts.v12i2.29140}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/29140} }
Refworks Citation Data :
Abstract
This paper aims to examine the legal protection of plant varieties in providing legal certainty to plant breeders. Legal protection in providing legal certainty needs to be done by plant breeders to protect their work from plagiarism of seeds by others without the permission of plant breeders / rights holders. From the results of the discussion, in order to obtain legal protection, plant breeders must apply for registration to the Department of Agriculture's Plant Variety Protection (PVT), this is because Law Number 29 of 2000 adheres to the first to file system, which is who first applied for registration of Property Rights Intellectuals get legal protection and for legal certainty for plant breeders whose plant varieties are received will get a Plant Variety Protection certificate as a guarantee to prohibit other parties without the permission of the holder to use his work and benefit from his work.
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum pada varietas tanaman dalam memberikan kepastian hukum pada pemulia tanaman. Perlindungan hukum dalam memberikan kepastian hukum perlu dilakukan pemulia tanaman untuk melindungi hasil karyanya dari penjiplakan benih oleh orang lain tanpa seizin pemulia tanaman/pemegang hak. Dari hasil pembahasan, untuk mendapatkan perlindungan hukum, pemulia tanaman harus memohonkan pendaftaran ke Kantor Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Departemen Pertanian, hal ini disebabkan karena Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 menganut sistem first to file yaitu siapa yang terlebih dahulu mengajukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual mendapat perlindungan hukum dan untuk kepastian hukum bagi pemulia tanaman yang varietas tanamannya diterima akan mendapatkan sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman sebagai jaminan untuk melarang pihak lain tanpa seizin pemegang menggunakan karyanya serta mendapatkan keuntungan dari karyanya.
Kata kunci : perlindungan; kepastian hukum; varietas tanaman.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-20 18:25:15
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id