skip to main content

URGENSI PENYERTAAN AKAD WAKALAH DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARIAH

Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Syariah Bank is a bank that was established to avoid the problem of money interest which continues to be a prolonged debate that is feared to contain elements of usury. Every Syariah Bank activity must avoid the fear of usury. Efforts to avoid this concern were carried out among others by replacing the institution of interest with legal institutions thought by classical Islamic law scientists. In this paper the author tries to describe how the concept of murabaha financing in Islamic finance institutions and how urgent the inclusion of wakalah contract in murabaha financing in Islamic financial institutions. The approach method used in this research is the Normative Juridical approach.

 

Keywords : syariah bank; wakalah contract; murabahah financing

 

Abstrak

Bank Syariah merupakan sebuah bank yang didirikan untuk menghindari persoalan bunga uang yang terus menjadi perdebatan berkepanjangan yang dikhawatirkan mengandung unsur riba. Setiap aktivitas Bank Syariah harus menghindari kekhawatiran adanya unsur riba. Usaha menghindari kekhawatiran ini dilakukan antara lain dengan cara mengganti pranata bunga dengan pranata hukum hasil pemikiran para ilmuwan hukum Islam klasik. Dalam penulisan ini penulis mencoba untuk meggambarkan bagaimana konsep pembiayaan murabahah pada lembaga pembiayaan syariah dan bagaimana urgensi penyertaan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah pada lembaga pembiayaan syariah. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif.

 

Kata kunci: bank syariah; akad wakalah; pembiayaan murabahah

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-23 22:21:56

No citation recorded.