skip to main content

Tinjauan Yuridis Terhadap Aturan Ketenagakerjaan Dalam Perspektif SPSI

*Dila Annisa  -  , Indonesia
Budi Santoso scopus  -  , Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

Abstract

The purpose of this study is to analyze the Juridical Review of Wage Arrangements based on Law No. 13 of 2003 on Manpower about the Perspective of Indonesian Workers' Unions. This research's appropriate research method is the normative legal research method; this research is conducted by examining library materials or secondary data alone. Library research is conducted to obtain secondary data through library research. The type of data used in this research is secondary data. The SPSI provides a wage-fixing scheme, namely in determining the District/City/Province Minimum Wage; it must adhere to the provisions of Article 89 paragraph (2) No.13 of 2013, which states that the Minimum Wage is Directed towards the Achievement of Decent Living Needs "even regarding the Regulation of the Manpower Entity No. 15 of 2018 concerning Minimum Wages in Article 5 states that the KHL consists of several components and will be reviewed within five years, but Article 7 also states that the minimum wage in the first year after a review of components and types of living needs is set to be the same as the KHL Value

Keywords: judical review; emplyoment laws; wages

Abstrak

Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis tinjauan yuridis pengaturan upah berdasarkan Undang-Undang No/13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hubungkan dengan perspektif Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder melalui studi kepustakaan. Jenis data digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. SPSI tersebut memberikan skema penetapan upah yaitu dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota/Provinsi harus berpegang pada ketentuan Pasal 89 ayat (2) No.13 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa Upah Minimum Diarahkan Kepada Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak bahkan mengenai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum pada Pasal 5 disebutkan bahwa KHL terdiri dari beberapa komponen dan akan ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun namun pada Pasal 7 juga disebutkan bahwa upah minimum tahun pertama setelah peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup ditetapkan sama dengan nilai KHL

Kata kunci: tinjauan yuridis; undang-undang ketenagakerjaan; upah

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Research Instrument
Untitled
Subject
Type Research Instrument
  Download (439KB)    Indexing metadata
Keywords: tinjauan yuridis; undang-undang ketenagakerjaan; upah

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-19 15:45:54

No citation recorded.