skip to main content

Penguasaan Tanah Oleh Warga Negara Asing Berdasarkan Akta Notaris/PPAT di Bali

*Maria Nadea Ambarsari  -  Kantor Notaris Fidelis Wayan Beni Mustapa Jl Raya Celuk No. 78 Sukawati Gianyar Bali, Indonesia
Achmad Busro scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract
Abstract

Legislation in field of land has in fact strictly regulated the rights to land that can be controlled by Foreign Citizens. Foreign Citizens can only have rights to certain land except property rights, but in practice many Foreign Citizens use the pattern of borrowing the name of Indonesian Citizens to control land in Bali. Therefore, the Notary/PPAT makes deeds to provide legal protection to Foreign Citizens in land ownership in Bali. The research method used is normative research. The results of this journal's discussion show the existence of forms of Notary/PPAT deeds in land ownership for Foreign Citizens in Bali. The forms of the deed include: The first form is deed of sale and purchase by borrowing the name of an Indonesian citizen, deed of debt recognition by using collateral, deed of lease, and deed granting the right of dependents. The second form is deed of sale and purchase by borrowing the name of an Indonesian Citizen, deed of debt recognition by using collateral and deed granting Liability Rights. The third form is a deed of sale and purchase by borrowing the name of an Indonesian citizen, declaration deed, lease deed, power to sell and manage and loan agreement deed. 

Keyword: possession; land; foreigner; act of notary/PPAT

Abstrak

Peraturan perundang–undangan di bidang pertanahan sesungguhnya telah mengatur secara tegas hak–hak atas tanah yang dapat dikuasai oleh Warga Negara Asing. Warga Negara Asing hanya dapat mempunyai hak–hak atas tanah tertentu kecuali hak milik, namun dalam praktek banyak Warga Negara Asing menggunakan pola pinjam nama Warga Negara Indonesia untuk menguasai tanah di Bali. Oleh karena itu Notaris/PPAT membuatkan akta – akta untuk memberikan perlindungan hukum kepada Warga Negara Asing dalam penguasaan tanah di Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Hasil pembahasan jurnal ini menunjukkan adanya bentuk – bentuk akta Notaris/PPAT dalam penguasaan tanah bagi Warga Negara Asing di Bali. Bentuk-bentuk akta tersebut antara lain : Bentuk pertama yaitu akta jual beli dengan meminjam nama Warga Negara Indonesia, akta pengakuan hutang dengan memakai jaminan, akta sewa menyewa, dan akta pemberian hak tanggungan. Bentuk kedua yaitu akta jual beli dengan meminjam nama Warga Negara Indonesia, akta pengakuan hutang dengan memakai jaminan dan akta pemberian Hak Tanggungan. Bentuk ketiga yaitu akta jual beli dengan meminjam nama Warga Negara Indonesia, akta pernyataan, akta sewa menyewa , kuasa untuk menjual dan mengelola dan akta perjanjian pinjaman.

Kata kunci: penguasaan; tanah; warga negara asing; akta notaris/PPAT
Fulltext View|Download
Keywords: possession; land; foreigner; act of notary/PPAT

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-21 07:09:37

No citation recorded.