1Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS41176, author = {Nur Septiani and Achmad Busro}, title = {Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kredit di PT. BPR BKK Tegal}, journal = {Notarius}, volume = {17}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {Freedom of Contract; Credit Agreement; BPR}, abstract = { ABSTRACT Bank credit agreements are typically standard contracts, where clauses are unilaterally determined by the bank without negotiation. In the case of PT. BPR BKK Tegal, the debtor can only accept or reject these clauses, conflicting with Article 1338 paragraph (1) of the Indonesian Civil Code on freedom of contract. This study explores the application of this principle in loan agreements and debtor protection. Using an empirical legal approach and descriptive analytical method, the research found that freedom of contract is limited to the determination of costs and payment terms by the creditor, while debtor protection is governed by UUPK Article 18 and POJK No. 1/POJK.07/2013 on Consumer Protection in the Financial Services Sector. Keywords: Freedom of Contract; Credit Agreement; BPR. ABSTRACT Perjanjian kredit perbankan umumnya bersifat baku, di mana klausul-klausulnya ditetapkan sepihak oleh bank tanpa negosiasi dengan debitur. Pada kasus PT. BPR BKK Tegal, debitur hanya dapat menerima atau menolak klausul yang telah ditentukan, yang bertentangan dengan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata tentang asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini mengkaji penerapan asas tersebut dalam perjanjian kredit dan perlindungan yang diberikan kepada debitur. Dengan pendekatan hukum empiris dan metode deskriptif analisis, penelitian ini menemukan bahwa kebebasan berkontrak terbatas pada penentuan biaya dan syarat pembayaran yang ditetapkan kreditur, sementara perlindungan debitur diatur melalui UUPK Pasal 18 serta POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Hasil penelitian ini memberikan pandangan penting terkait keseimbangan hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit. Kata Kunci: Kebebasan Berkontrak; Perjanjian Kredit; BPR. }, issn = {2686-2425}, pages = {948--957} doi = {10.14710/nts.v17i2.41176}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/41176} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Bank credit agreements are typically standard contracts, where clauses are unilaterally determined by the bank without negotiation. In the case of PT. BPR BKK Tegal, the debtor can only accept or reject these clauses, conflicting with Article 1338 paragraph (1) of the Indonesian Civil Code on freedom of contract. This study explores the application of this principle in loan agreements and debtor protection. Using an empirical legal approach and descriptive analytical method, the research found that freedom of contract is limited to the determination of costs and payment terms by the creditor, while debtor protection is governed by UUPK Article 18 and POJK No. 1/POJK.07/2013 on Consumer Protection in the Financial Services Sector.
Keywords: Freedom of Contract; Credit Agreement; BPR.
Perjanjian kredit perbankan umumnya bersifat baku, di mana klausul-klausulnya ditetapkan sepihak oleh bank tanpa negosiasi dengan debitur. Pada kasus PT. BPR BKK Tegal, debitur hanya dapat menerima atau menolak klausul yang telah ditentukan, yang bertentangan dengan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata tentang asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini mengkaji penerapan asas tersebut dalam perjanjian kredit dan perlindungan yang diberikan kepada debitur. Dengan pendekatan hukum empiris dan metode deskriptif analisis, penelitian ini menemukan bahwa kebebasan berkontrak terbatas pada penentuan biaya dan syarat pembayaran yang ditetapkan kreditur, sementara perlindungan debitur diatur melalui UUPK Pasal 18 serta POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Hasil penelitian ini memberikan pandangan penting terkait keseimbangan hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit.
Kata Kunci: Kebebasan Berkontrak; Perjanjian Kredit; BPR.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-22 12:10:26
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id