BibTex Citation Data :
@article{NTS42112, author = {Angga Mahardika and Budi Santoso}, title = {Perlindungan Hukum Merek Asing Terkenal Terhadap Pelanggaran Merek Putusan Nomor: 1164K/Pdt.Sus-Hki/2017}, journal = {Notarius}, volume = {16}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {cancellation; brands; violation}, abstract = { Abstrac t The purpose of this study is to identify the legal framework for registration procedures for local and international brand owners in Indonesia and to examine the legal protection for trademark owners whose trademark rights have been violated. Using the normative legal research approach, the following may be stated: 1. Registration of a mark in Indonesia that is comparable in concept or in its totality to a mark under Law No. 20 of 2016, and 2. trademark protection against trademark infringement under Law No. 20 of 2016. According to the study's findings, the trademark registration system in Indonesia now employs a constitutive system that also stresses the provision of legal protection to local and foreign trademark owners in compliance with existing legislation. There is a brand flaw if the similarities are fundamental. Article 21 paragraph (2) and Article 76 of Law No. 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications are therefore the relevant articles. Keywords: cancellation; brands; violation Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kerangka hukum tata cara pendaftaran bagi pemilik merek lokal dan internasional di Indonesia dan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pemilik merek yang hak mereknya telah dilanggar. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut: 1. Pendaftaran suatu merek di Indonesia yang dapat diperbandingkan secara konsep atau keseluruhannya dengan suatu merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, dan 2. perlindungan merek terhadap pelanggaran merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Berdasarkan temuan penelitian, sistem pendaftaran merek di Indonesia saat ini menganut sistem konstitutif yang juga menekankan pada pemberian perlindungan hukum kepada pemilik merek lokal dan asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ada cacat merek jika kesamaannya mendasar. Oleh karena itu, Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menjadi pasal yang relevan. Kata kunci: pembatalan; merek; pelanggaran }, issn = {2686-2425}, pages = {1697--1709} doi = {10.14710/nts.v16i3.42112}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/42112} }
Refworks Citation Data :
Abstract
The purpose of this study is to identify the legal framework for registration procedures for local and international brand owners in Indonesia and to examine the legal protection for trademark owners whose trademark rights have been violated. Using the normative legal research approach, the following may be stated: 1. Registration of a mark in Indonesia that is comparable in concept or in its totality to a mark under Law No. 20 of 2016, and 2. trademark protection against trademark infringement under Law No. 20 of 2016. According to the study's findings, the trademark registration system in Indonesia now employs a constitutive system that also stresses the provision of legal protection to local and foreign trademark owners in compliance with existing legislation. There is a brand flaw if the similarities are fundamental. Article 21 paragraph (2) and Article 76 of Law No. 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications are therefore the relevant articles.
Keywords: cancellation; brands; violation
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kerangka hukum tata cara pendaftaran bagi pemilik merek lokal dan internasional di Indonesia dan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pemilik merek yang hak mereknya telah dilanggar. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut: 1. Pendaftaran suatu merek di Indonesia yang dapat diperbandingkan secara konsep atau keseluruhannya dengan suatu merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, dan 2. perlindungan merek terhadap pelanggaran merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Berdasarkan temuan penelitian, sistem pendaftaran merek di Indonesia saat ini menganut sistem konstitutif yang juga menekankan pada pemberian perlindungan hukum kepada pemilik merek lokal dan asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Ada cacat merek jika kesamaannya mendasar. Oleh karena itu, Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menjadi pasal yang relevan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-01 01:10:00
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id