skip to main content

Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Pencurian Ikan Terhadap Kapal-Kapal Asing Di Wilayah Perairan Indonesia

*Annisa Fita Cintani  -  Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Budi Santoso scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Irma Cahyaningtyas scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Notarius

Citation Format:
Abstract

Illegal fishing is a fishing activity that is against the laws of a certain country and international law. The forms of illegal fishing practices that occur in Indonesian territorial waters include fishing without a permit using a fake license, fishing using illegal fishing gear and catching fish species that are not in accordance with the valid permit In relation to the prevention of illegal fishing, every country has the task of eradicating illegal fishing, each country also has different ways of dealing with the problem of illegal fishing, one of which is Indonesia. The Joko Widodo administration made a policy by sinking ships. This article discusses the impact of illegal fishing in Indonesian waters and the efforts of the Indonesian government to overcome it. This article uses a normative juridical method, namely by discussing the conceptualized law as written in the applicable laws and regulations. The policy against illegal fishing by sinking boats has a positive impact where there is an increase in the catch of local fishermen so that exports and imports in the fisheries sector also increase. Actions against illegal fishing are in accordance with Law No. 45 of 2009 concerning Fisheries, and also international law UNCLOS 1982.

Keywords : illegal fishing; country; policy.

Abstrak

Illegal fishing merupakan suatu kegiatan penangkapan ikan yang bertentangan dengan hukum dalam suatu negara tertentu dan hukum Internasional. Bentuk praktik pencurian ikan yang terjadi di wilayah perairan Indonesia antara lain berupa penangkapan ikan tanpa izin dengan menggunakan izin palsu, penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang telah dilarang dan penangkapan jenis (spesies) ikan tidak sesuai dengan izin yang berlaku. Sehubungan dengan pencegahan pencurian ikan setiap negara mempunyai tugas pemberantasan pencurian ikan, tiap-tiap negara juga mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menangani masalah pencurian ikan, salah satunya Indonesia. Pemerintahan Joko Widodo membuat kebijakan dengan cara menenggelamkan kapal. Artikel ini membahas mengenai dampak “illegal fishing” di wilayah perairan Indonesia dan upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasinya. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara membahas tentang hukum yang dikonsepkan sebagaimana yang telah tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan terhadap illegal fishing dengan cara penenggelaman kapal berdampak positif dimana terjadi peningkatan tangkapan ikan nelayan lokal sehingga ekspor dan impor disektor perikanan ikut meningkat. Tindakan atas illegal fishing sesuai dengan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dan juga hukum internasional UNCLOS 1982.

Kata kunci : kebijakan; negara; pencurian ikan

Fulltext View|Download
Keywords: illegal fishing; country; policy.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-16 23:19:30

No citation recorded.