BibTex Citation Data :
@article{NTS43795, author = {Rafli Firstanier and Budi Santoso and Adya Prabandari}, title = {Penggunaan Bahasa Daerah Dalam Pembuatan Akta Notaris}, journal = {Notarius}, volume = {14}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Indonesian language; local language; notarial deed Abstrak}, abstract = { Humans are social creatures who live together and need one another. Interaction and communication are needed by humans as social beings in conveying their will. Apart from Indonesian, the use of regional languages is also used in everyday life by Indonesians. This article discusses the position of regional languages in the National Law System and the legal consequences that arise when a Notary Deed contains regional languages. The research method used is normative juridical where the research refers to the norms contained in the legislation. From the research results, it is concluded that regional languages may be included in a Notary Deed as an explanation of the Indonesian language used in the Notary Deed. Furthermore, in preparing the deed, it is required to use the Indonesian language, in addition to using the Indonesian language it is declared null and void by law Keywords: Indonesian language; local language; notarial deed Abstrak Manusia adalah makhluk sosial yang hidup secara bersama-sama dan saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dan komunikasi dibutuhkan oleh manusia sebagai makhluk sosial dalam menyampaikan kehendaknya. Selain bahasa Indonesia, penggunaan bahasa daerah juga digunakan dalam kehidupan seharihari oleh masyarakat Indonesia. Artikel ini membahas mengenai kedudukan bahasa daerah dalam Sistem Hukum Nasional dan akibat hukum yang timbul apabila dalam suatu Akta Notaris terdapat bahasa daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif di mana dalam penelitian mengacu kepada norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pada hasil penelitian, disimpulkan bahwa bahasa daerah dimungkinkan dimuat dalam suatu Akta Notaris sebagai penjelas dari bahasa Indonesia yang digunakan dalam Akta Notaris. Lebih lanjut, dalam penyusunan akta diharuskan menggunakan Bahasa Indonesia, selain menggunakan Bahasa Indonesia maka dinyatakan batal demi hukum. Kata kunci: bahasa Indonesia; bahasa daerah; akta notaris }, issn = {2686-2425}, pages = {676--691} doi = {10.14710/nts.v14i2.43795}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/43795} }
Refworks Citation Data :
Humans are social creatures who live together and need one another. Interaction and communication are needed by humans as social beings in conveying their will. Apart from Indonesian, the use of regional languages is also used in everyday life by Indonesians. This article discusses the position of regional languages in the National Law System and the legal consequences that arise when a Notary Deed contains regional languages. The research method used is normative juridical where the research refers to the norms contained in the legislation. From the research results, it is concluded that regional languages may be included in a Notary Deed as an explanation of the Indonesian language used in the Notary Deed. Furthermore, in preparing the deed, it is required to use the Indonesian language, in addition to using the Indonesian language it is declared null and void by law
Keywords: Indonesian language; local language; notarial deed
Abstrak
Manusia adalah makhluk sosial yang hidup secara bersama-sama dan saling membutuhkan satu sama lain. Interaksi dan komunikasi dibutuhkan oleh manusia sebagai makhluk sosial dalam menyampaikan kehendaknya. Selain bahasa Indonesia, penggunaan bahasa daerah juga digunakan dalam kehidupan seharihari oleh masyarakat Indonesia. Artikel ini membahas mengenai kedudukan bahasa daerah dalam Sistem Hukum Nasional dan akibat hukum yang timbul apabila dalam suatu Akta Notaris terdapat bahasa daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif di mana dalam penelitian mengacu kepada norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pada hasil penelitian, disimpulkan bahwa bahasa daerah dimungkinkan dimuat dalam suatu Akta Notaris sebagai penjelas dari bahasa Indonesia yang digunakan dalam Akta Notaris. Lebih lanjut, dalam penyusunan akta diharuskan menggunakan Bahasa Indonesia, selain menggunakan Bahasa Indonesia maka dinyatakan batal demi hukum.
Kata kunci: bahasa Indonesia; bahasa daerah; akta notaris
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-26 20:46:44
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id