skip to main content

Perlindungan Hukum Kreditur Separatis Pemegang Hak Tanggungan dalam Perkara Kepailitan

1Bank Arto Moro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia

2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia


Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

Bankruptcy occurs when a debtor defaults, failing to fulfill obligations to creditors. Bankrupt debtors have their assets confiscated, with the curator managing and settling the debtor's assets and obligations under the supervision of the Supervisory Judge. This research aims to ascertain legal protection for separatist creditors with mortgage rights in bankruptcy cases. Employing an analytical descriptive research type with a normative juridical approach, findings reveal that, in practice, Bankruptcy Law & PKPU takes precedence over Mortgage Law, acting as the specialist law in bankruptcy cases. Consequently, separatist creditors with mortgage rights do not receive adequate legal protection in bankruptcy proceedings.

Keywords: Insolvency; Bankrupt; Mortgage; Separatist

ABSTRAK

Kepailitan terjadi ketika debitor wanprestasi dan tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Debitur pailit disita kekayaannya, dengan kurator yang mengurus dan membereskan harta serta kewajiban debitur di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Tujuan penelitian ini untuk untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kreditur separatis pemegang hak tanggungan dalam perkara kepailitan. Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam tipe penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa dalam prakteknya, UU Kepailitan & PKPU merupakan lex spesialis dari UU Hak Tanggungan sehingga ketika terjadi hak tanggungan yang berada dalam kasus kepailitan maka yang diutamakan adalah UU Kepailitan & PKPU. Akibatnya, dalam perkara kepailitan, kreditur separatis pemegang hak tanggungan tidak cukup mendapat perlindungan hukum.

Kata Kunci: Kepailitan; Pailit; Hak Tanggungan; Separatis
Fulltext View|Download
Keywords: Insolvency; Bankrupt; Mortgage; Separatist

Article Metrics:

  1. Gautama, S. (1998). Komentar Atas Peraturan Kepailitan Baru untuk Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  2. Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPer)
  3. Kustiani, R. (2012). Telkomsel Dinyatakan Pailit. Retrieved from https://bisnis.tempo.co/read/429562/telkomsel-dinyatakan-pailit
  4. Makmur, S. (2018). Penerapan Undang-Undang Kepailitan dalam Menciptakan Iklim Berusaha yang Sehat Bagi Seluruh Pelaku Usaha. AJUDIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2, (No. 1), p.97-115
  5. Mochtar, H. (2015). Analisis Yuridis Normatif Sinkronisasi Peraturan Daerah dengan Hak Asasi Manusia. Humanus, Vol. 14, (No. 10), p.80-91
  6. Muis, Irfan Ferdiansyah., Ikhwansyah, Isis., & Handayani, Tri. (2022). Kedudukan Kreditur Separatis Terkait Jaminan HakTanggungan yang Masuk dalam Boedel Pailit Debitur. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, Vol. 3, (No. 2), p.277-288
  7. Mushafi, Rif’ah, Emi Badriatur., & Ilmiah, Fitayatul. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Masyarakat Desa dalam Kajian terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Legal Studies Journal, Vol. 3, (No. 2)
  8. Nurfitri, D. (2022). Wanprestasi (Ingkar Janji) dalam Hukum Bisnis Syariah. Jurnal Ilmiah Pesantren, Vol. 8, (No. 1), p.1125-1146
  9. Rahmawati, M.A., et.al. (2022). Peran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Payakumbuh dalam Upaya Perlindungan terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan yang Dilakukan oleh Ayah Tiri (Studi Kasus Unit Ppa Polres Payakumbuh). Sumbang 12 Jurnal, Vol. 1, (No. 2), p.25-32
  10. Sakti, Socha Tcefortin Indera., & Budhisulistyawati, Ambar. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Letter C di Bawah Tangan. Jurnal Privat Law Vol. 8, (No. 1), p.114-150
  11. Sibli, Nurlita., Maramis, Ronny A., & Soeikromo, Deasy. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Separatis Terkait Jaminan Hak Tanggungan yang Ditetapkan Sebagai Boedel Pailit. LexEtSocietatis, Vol. 11, (Issue 1, Januari-Maret), p.2747-1713
  12. Subhan, H. (2009). Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika
  13. Sularto. (2012). Perlindungan Hukum Kreditur Separatis Dalam Kepailitan. Mimbar Hukum, Vol. 24, (No. 2), p.187-375
  14. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
  15. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah dan Benda-Benda yang Berada di atasnya

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-01-05 17:55:51

No citation recorded.