skip to main content

Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Elektronik

*Rifki Khrisna Mahendra  -  Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Bambang Eko Turisno scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

Banks generally offer lines of credit to collect savings or make loans to improve people's living standards. This research article discusses the admissibility issues of e-mortgage certificate documents and the stages of e-mortgage execution auctions in the Department of State Property and Auction Services, Semarang City. The research method used is descriptive analysis research. Based on the analysis of the issued e-mortgage, the e-signature is created by the e-certificate organizer and is valid legal evidence under Indonesian procedural law. An electronic foreclosure auction is an integral part of property owned by a defaulting debtor as indicated in the mortgage deed and land registry mortgage deed, as required by the loan agreement between the creditor and the debtor. It's a part.

Keyword: Bank; Credit; Collateral; Certificate; Execution.

ABSTRAK

Bank memberikan fasilitas kredit kepada masyarakat yaitu menghimpun dana simpanan dan menyalurkannya kredit untuk meningkatkan taraf hidup masyarakyat. Artikel penelitian membahas persoalan mengenai kekuatan pembuktian dokumen Sertifikat Hak Tanggungan elektronik, dan tahapan Lelang eksekusi Hak Tanggungan Elektronik pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Kota Semarang. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan analisis Sertifikat Hak Tanggungan elektronik yang diterbitkan, tanda tangan elektronik dibuat oleh penyelenggara sertifikat elektronik, menjadi alat bukti hukum yang sah menurut Hukum Acara di Indonesia. Lelang eksekusi Hak Tanggungan Elektronik merupakan satu kesatuan dengan tanah milik debitur yang wanprestasi sebagaimana telah disyaratkan dalam perjanjian kredit antara kreditur dan debitur yang dicantumkan dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan dan sertifikat Hak Tanggungan pada kantor pertanahan.

Kata Kunci: Bank; Kredit; Jaminan; Sertifikat Eksekusi.

Fulltext View|Download
Keywords: Bank; Credit; Collateral; Certificate; Execution.

Article Metrics:

  1. Abdurrachman, A. (2014). Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perbankan. Jakarta: PT. Pradya Paramitya
  2. Ananda. (2022). 3 Teori Kepastian Hukum Menurut Para Ahlinya. Retrievied from https://www.gramedia.com/literasi/teori-kepastian-hukum/
  3. Asuan. (2020). Deposito Sebagai Jaminan Kredit Berdasarkan Undang-Undang Perbankan. Solusi, Vol. 18, (No. 3), p. 351-370. https://doi.org/10.36546/solusi.v18i3.309
  4. Efendi, Jonaedi., & Ibrahim, Johnny. (2016). Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Jakarta: Prenadamedia Group
  5. Maryoso., Isnaini., & Ramadhan, Muhammad Citra. (2021). Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Media Internet Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Pada KPKNL Medan). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), Vol. 4, (No. 2), p.616-628. https://doi.org/10.34007/jehss.v4i2.694
  6. Prayuti, Yuyut., Anggraeni, Happy Yulia., & Amalia, Nurul. (2019). Kedudukan Sertifikat Hak Tanggungan Elektronik Sebagai Alat Bukti dalam Pelaksanaan Eksekusi Langsung Berdasarkan UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan Benda Benda yang Berkaitan dengan Tanah. Pemuliaan Hukum, Vol. 1, (No. 2), p.21-26. Retrieved from https://core.ac.uk/download/pdf/351968923.pdf
  7. Purba, F.G.F. (2021). Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata. https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/alat-bukti-elektronik-dalam-hukum-acara-perdata/
  8. Simatupang, F.M. (2022). Mekanisme Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Dan Akibat Hukumnya. Recital Review, Vol. 4, (No. 1), p.62-89. https://doi.org/10.22437/rr.v4i1.9213
  9. Sonata, D.L. (2012). Permasalahan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata dalam Praktik. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 6, (No. 2). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v6no2.329
  10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah dan Benda Benda yang Berkaitan dengan Tanah
  11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
  12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
  13. Zaki, B.F. (2016). Kepastian Hukum Dalam Pelelangan Objek Hak Tanggungan Secara Online. Fiat Justisia Journal of Law, Vol. 10, (No. 2). p.221-412. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v10no2.748

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-09-26 13:57:15

No citation recorded.