BibTex Citation Data :
@article{NTS46027, author = {Muhamad Maghribi and Budi Ispriyarso}, title = {Peran PPAT Terhadap Aspek Perpajakan Dalam Transaksi Jual Beli Tanah Dan Bangunan}, journal = {Notarius}, volume = {15}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {Pajak; PBB; PPAT.}, abstract = { Taxes defined by significant source of state income in economic development, one of which is land and building taxes. Land Deed Making Official is public official who is given the authority to make authentic deeds regarding certain legal actions regarding land rights or ownership rights over apartment units. In certain legal acts whose deeds are made by the PPAT, there are conditions, one of which is that the PBB of the last year has been paid. This provision has major effect in increasing orderly tax payments. Based on these things, the problems in this study are: What is the role of the Land Deed Making Official (PPAT) in taxation aspect in the sale and purchase of land and buildings. The purpose of this research is to determine how the role of PPAT in collecting tax aspects in buying and selling land and buildings. The methods in this research is normative juridical approach with statutory approach and conceptual approach. The research are reesulting ; The role of PPAT in tax collection is very large for the state in order to increase the source of state revenue which is not the main authority of a PPAT itself. Keywords: Tax; Land and building tax; Land deed making official. Abstrak Pajak didefinisikan sebagai sumber pemasukan negara yang cukup penting dalam pembangunan ekonomi, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan . Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Di dalam perbuatan hukum tertentu yang aktanya dibuat oleh PPAT terdapat syarat salah satunya bahwa PBB tahun terakhir sudah lunas. Ketentuan tersebut berpengaruh besar dalam meningkatkan tertib bayar pajak. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah : Bagaimana peran dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam aspek perpajakan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dari PPAT dalam pemungutan aspek perpajakan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Penelitian ini menghasilkan; Peran PPAT dalam pemungutan pajak sangatlah besar kepada negara dalam rangka meningkatkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya bukan merupakan kewenangan seorang PPAT itu sendiri. Kata kunci: Pajak; PBB; PPAT. }, issn = {2686-2425}, pages = {105--119} doi = {10.14710/nts.v15i1.46027}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/46027} }
Refworks Citation Data :
Taxes defined by significant source of state income in economic development, one of which is land and building taxes. Land Deed Making Official is public official who is given the authority to make authentic deeds regarding certain legal actions regarding land rights or ownership rights over apartment units. In certain legal acts whose deeds are made by the PPAT, there are conditions, one of which is that the PBB of the last year has been paid. This provision has major effect in increasing orderly tax payments. Based on these things, the problems in this study are: What is the role of the Land Deed Making Official (PPAT) in taxation aspect in the sale and purchase of land and buildings. The purpose of this research is to determine how the role of PPAT in collecting tax aspects in buying and selling land and buildings. The methods in this research is normative juridical approach with statutory approach and conceptual approach. The research are reesulting; The role of PPAT in tax collection is very large for the state in order to increase the source of state revenue which is not the main authority of a PPAT itself.
Keywords: Tax; Land and building tax; Land deed making official.
Abstrak
Pajak didefinisikan sebagai sumber pemasukan negara yang cukup penting dalam pembangunan ekonomi, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan . Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Di dalam perbuatan hukum tertentu yang aktanya dibuat oleh PPAT terdapat syarat salah satunya bahwa PBB tahun terakhir sudah lunas. Ketentuan tersebut berpengaruh besar dalam meningkatkan tertib bayar pajak. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah : Bagaimana peran dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam aspek perpajakan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. Tujuan penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dari PPAT dalam pemungutan aspek perpajakan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Penelitian ini menghasilkan; Peran PPAT dalam pemungutan pajak sangatlah besar kepada negara dalam rangka meningkatkan sumber penerimaan negara yang sebenarnya bukan merupakan kewenangan seorang PPAT itu sendiri.
Kata kunci: Pajak; PBB; PPAT.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-19 20:35:40
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id