BibTex Citation Data :
@article{NTS46040, author = {Calvin Pradono and Luluk Cahyarini}, title = {Efektifitas Perjanjian Konversi Hutang Menjadi Saham/Convertible Bond Agreement Sebagai Alternatif Restrukturisasi Hutang Bank Untuk Melindungi Perseroan Terbatas Dari Kepailitan}, journal = {Notarius}, volume = {15}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {Corporation, Capital, Debt, Conversion}, abstract = { Corporation or usually refered as (PT) are one of the most demanded forms of legal entities by most of the entrepreneurs and capital owner who started their own business. Corporation is a capital alliance, that mean the company prioritizes the accumulation of capital as much as possible. Unfortunately, the capital deposited by shareholders is often insufficient for the company's operations, so directors as the person in charge are faced with a choice between conducting an initial public offering or borrowing capital through a financial institution, namely a bank or other party. This journal will discuss how the effectiveness of the debt-to-stock conversion/ convertible bond agreement to save the company from bankruptcy. the debt conversion agreement as shares, as an alternative action for companies as debtors to borrow additional capital as well as being effective for creditors as a means of investing with minimal risk. The analysis Resultof this research explains that even though there is no law that specifically regulates this conversion agreement, this conversion agreement can be carried out to provide benefits for both parties, both indebted creditors and indebted debtors. Keywords: Corporation, Capital, Debt, Conversion Abstrak Perseroan Terbatas atau disebut sebagai (PT) sebagai suatu bentuk badan hukum yang paling diminati oleh pengusaha dan pemilik modal yang ingin menjalankan usahanya. Perseroan terbatas merupakan persekutuan modal artinya perseroan mengutamakan terkumpulnya modal sebanyak-banyaknya. Sayangnya modal yang disetorkan oleh para pemegang saham sering tidak dapat mencukupi untuk kegiatan operasional perusahaan, sehingga direksi sebagai penanggungjawab dihadapi dengan pilihan antara melakukan penawaran umum perdana atau melakukan peminjaman modal melalui lembaga pembiayaan yaitu bank maupun pihak lain. Jurnal ini akan membahas bagaimana efektifitas perjanjian pengalihan hutang menjadi saham untuk melindungi perusahaan dari kebangkrutan. perjanjian konversi hutang sebagai saham/ convertible bond , sebagai salah satu tindakan alternatif bagi perusahaan sebagai debitor untuk meminjam modal tambahan sekaligus efektif bagi kreditor sebagai alat untuk berinvestasi dengan resiko yang minimal. Hasil Analisis dalam penelitian menerangkan bahwa walau belum ada undang-undang yang mengatur secara spesifik mengenai perjanjian konversi ini, namun perjanjian konversi ini dapat dilakukan memberikan keuntungan kedua belah pihak baik kreditor yang berpiutang maupun debitor yang berhutang. Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Modal, Hutang, Konversi }, issn = {2686-2425}, pages = {266--282} doi = {10.14710/nts.v15i1.46040}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/46040} }
Refworks Citation Data :
Corporation or usually refered as (PT) are one of the most demanded forms of legal entities by most of the entrepreneurs and capital owner who started their own business. Corporation is a capital alliance, that mean the company prioritizes the accumulation of capital as much as possible. Unfortunately, the capital deposited by shareholders is often insufficient for the company's operations, so directors as the person in charge are faced with a choice between conducting an initial public offering or borrowing capital through a financial institution, namely a bank or other party. This journal will discuss how the effectiveness of the debt-to-stock conversion/ convertible bond agreement to save the company from bankruptcy. the debt conversion agreement as shares, as an alternative action for companies as debtors to borrow additional capital as well as being effective for creditors as a means of investing with minimal risk. The analysis Resultof this research explains that even though there is no law that specifically regulates this conversion agreement, this conversion agreement can be carried out to provide benefits for both parties, both indebted creditors and indebted debtors.
Keywords: Corporation, Capital, Debt, Conversion
Abstrak
Perseroan Terbatas atau disebut sebagai (PT) sebagai suatu bentuk badan hukum yang paling diminati oleh pengusaha dan pemilik modal yang ingin menjalankan usahanya. Perseroan terbatas merupakan persekutuan modal artinya perseroan mengutamakan terkumpulnya modal sebanyak-banyaknya. Sayangnya modal yang disetorkan oleh para pemegang saham sering tidak dapat mencukupi untuk kegiatan operasional perusahaan, sehingga direksi sebagai penanggungjawab dihadapi dengan pilihan antara melakukan penawaran umum perdana atau melakukan peminjaman modal melalui lembaga pembiayaan yaitu bank maupun pihak lain. Jurnal ini akan membahas bagaimana efektifitas perjanjian pengalihan hutang menjadi saham untuk melindungi perusahaan dari kebangkrutan. perjanjian konversi hutang sebagai saham/convertible bond, sebagai salah satu tindakan alternatif bagi perusahaan sebagai debitor untuk meminjam modal tambahan sekaligus efektif bagi kreditor sebagai alat untuk berinvestasi dengan resiko yang minimal. Hasil Analisis dalam penelitian menerangkan bahwa walau belum ada undang-undang yang mengatur secara spesifik mengenai perjanjian konversi ini, namun perjanjian konversi ini dapat dilakukan memberikan keuntungan kedua belah pihak baik kreditor yang berpiutang maupun debitor yang berhutang.
Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Modal, Hutang, Konversi
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-22 16:07:48
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id