skip to main content

Perlindungan Hukum Konsumen Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam Pembelian Rumah

1Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro, Jl. Imam Barjo No.1-3, Pleburan, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50241, Indonesia

2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2025 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

The Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB) is a preliminary agreement arising from the possibility of consent between the parties, reflecting the principle of consensualism in contract law. This research examines forms of consumer protection and the application of legal remedies in residential property transactions conducted through the PPJB mechanism. The study uses a normative juridical method based on secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. Data were collected through literature and document studies and analyzed qualitatively using a descriptive analytical approach. The findings show that legal protection is essential to ensure legal certainty and to prevent arbitrary actions that may harm the parties, and that the provisions of the PPJB safeguard interests of sellers and buyers.

Keywords: Legal Protection; Consumers; Sale Purchase

ABSTRAK

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan suatu kesepakatan pendahuluan yang lahir berdasarkan adanya peluang tercapainya persetujuan antara para pihak, yang erat kaitannya dengan asas konsensualisme dalam hukum perjanjian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen serta penerapan upaya hukum dalam transaksi jual beli rumah melalui mekanisme PPJB. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan dokumen, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum diperlukan untuk menjamin kepastian hukum serta mencegah tindakan sewenang-wenang yang merugikan para pihak, dan bahwa pokok-pokok pembuatan PPJB bertujuan melindungi kepentingan calon penjual dan calon pembeli.

Fulltext View|Download
Keywords: Legal Protection; Consumers; Sale Purchase

Article Metrics:

  1. Amasangsa, Made Ara Denara Asia., & Priyanto, I Made Dedy. (2019). Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam Transaksi Peralihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 8, (No. 1), p.1-18. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/55865
  2. Andalusia., Elmis, Linda., & Oktarina, Neneng. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan dengan Sistem Pre Project Selling di Sumatera Barat. Unes Journal of Swara Justisia, Vol. 6, (No. 4), p.356–67. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4
  3. Ayuningtyas, N. D. (2015). Akibat Hukum terhadap Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah (Studi di Kantor Notaris dan PPAT Tangerang, Jln. Pemda Tigaraksa Desa Bojong, Kecamatan Cikupang Kab. Tangerang). Universitas Muhammadiyah Surakarta
  4. Bramanta, A.A Gde Agung., Ibrahim., & Sarjana, I Made. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Perjanjian Baku Jual Beli Perumahan dengan Pihak Pengembang di Bali. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 1, (No. 2). p. 208-216. https://doi.org/10.24843/AC.2016.v01.i02.p08
  5. Budiyono, T. (2021). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kontrak dan Outsourcing, Serta Problematika Implementasinya. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 5, (No. 2), p.145-160 https://doi.org/10.24246/jrh.2021.v5.i2.p145-160
  6. Dewi, E. (2015). Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu
  7. Dewi, I Gusti Ayu Agung Winda Utami., Priyanto, I Made Dedy., & Sarna, Kadek. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Apartemen Melalui Pemesanan. Kertha Semaya, Vol. 5, (No. 2), p.1-5. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/20796/13582
  8. Dewi, Ni Made Trisna., & Dewi, Anak Agung Mas Adi Trinaya. (2020). Akibat Hukum Pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli terhadap Biaya yang Ditimbulkan di Hadapan Notaris. Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 6, (No. 2), p.429. https://doi.org/10.23887/jkh.v6i2.28094
  9. Fauzansyah, T., Yahya, Azhari, & Jauhari, Iman. (2019). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pembelian Rumah Melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 7, (No. 2), p.272-81. https://doi.org/10.29303/ius.v7i2.619
  10. Hadjon, M. P. (1987). Perlindungan Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu
  11. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  12. Marbun, E. C. A. (2021). Mengkaji Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS). Jurnal Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Vol. 1, (No. 4), p.1749-1760. Retreieved from https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1133&context=dharmasisya
  13. Permana, Yudi Setia., & Salim. (2017). Tanggung Jawab Notaris dalam Penyimpanan Sertifikat Hak Atas Tanah pada Perikatan Jual Beli Bertahap. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 5, (No. 3), p.448-62. https://doi.org/10.29303/ius.v5i3.506
  14. Puspitasari, Y. (2020). Penyimpangan Klausula Baku yang Terdapat dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Rumah. Jurnal Notaire, Vol. 3, (No. 2). p.292. https://doi.org/10.20473/ntr.v3i2.20555
  15. Putri, F. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Mekanisme Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PT. Berkat Jaya Land). Jurnal Diction, Vol. 3, (No. 5). https://doi.org/10.20473/jd.v3i5.21976
  16. Rahardjo, S. (2012). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bukti
  17. Simamora, N. A. (2015). Itikad Baik dalam Perjanjian Pendahuluan (Voor Overeenkomst) pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah. USU Law Journal 3, (No. 3), p.91. Retrieved from https://www.neliti.com/publications/14284/asas-itikad-baik-dalam-perjanjian-pendahuluan-voor-overeenkomst-pada-perjanjian
  18. Siska, E. (2015). Hukum Penyelesaian Sengketa Medis. Yogyakarta: Thafa Media
  19. Soetiono. (2004). Rule of Law (Supremasi Hukum). Surakarta: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret
  20. Tumbelaka, A. (2012). Kajian Kontrak Baku dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun dalam Prespektif Itikad Baik. Universitas Indonesia
  21. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  22. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
  23. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-12-29 16:30:25

No citation recorded.