skip to main content

Perlindungan Hukum terhadap Jual Beli Tanah Transmigrasi secara di Bawah Tangan

1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2025 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

The lack of knowledge and understanding of transmigration community members regarding the procedures for land transaction according to positive law is a contributing factor to the large number of illegal land transactions. The aim of this research is to determine the legal consequences of rights  transaction to transmigration land and forms of legal protection for buyers of property rights to land at transmigration locations obtained through private transactions. The method used in this research is empirical juridical. The results of this research are that there is no legal certainty regarding the subject and object of land rights that have been purchased and the form of legal protection applied by registering with the Court to obtain a decision that has permanent legal force.

Keywords: Protection; Transactions; Land; Transmigration

ABSTRAK

Kurangnya pengetahuan serta pemahaman warga masyarakat transmigrasi mengenai tata cara transaksi jual beli tanah menurut hukum positif menjadi faktor pendukung banyaknya terjadi jual beli tanah di bawah tangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum terhadap jual beli hak atas tanah transmigrasi dan bentuk perlindungan hukum bagi pembeli hak milik atas tanah lokasi transmigrasi yang diperoleh melalui jual beli di bawah tangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berupa yuridis empiris. Hasil penelitian ini yaitu tidak adanya kepastian hukum terhadap subjek dan objek hak atas tanah yang telah dibeli dan bentuk perlindungan hukum yang diterapkan sejauh ini adalah dengan pendaftaran ke Pengadilan untuk memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Kata Kunci: Perlindungan; Jual Beli; Tanah; Transmigrasi
Fulltext View|Download
Keywords: Protection; Transactions; Land; Transmigration

Article Metrics:

  1. Amin, Muhammad., Herwastoeti, & Isrok, Muhammad. (2021). Analisis Praktik Jual Beli Tanah di Bawah Tangan yang Dilakukan di Hadapan Kepala Desa (Studi Kasus di Desa Cangkering Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara). Indonesia Law Reform Journal, Vol. 1, (No. 2), p.273-287. https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i2.17396
  2. Harsono, B. (2005). Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan
  3. Hinda, Warda Sakinah, Istijab, & Ronny, Winarno. (2022). Kekuatan Hukum Jual Beli Tanah di Bawah Tangan dalam Perspektif Terkait Pendaftaran Tanah. Yurijaya, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, Vol. 4, (No. 1), p.33-46. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v4i1.67
  4. Iftitah, A. (2014). Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Beserta Akibat Hukumnya. Lex Privatum, Vol. 2, (No. 3), p.49-55. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/6158
  5. Lase, Radius., Bachtiar, Maryati., & Hasanah, Ulfia. (2015). Peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan (Perkara Nomor: 156/Pdt.G/2011/PN. BPR). JOM Fakultas Hukum, Vol. 2, (No. 2), p.10-17. Retrieved from https://www.semanticscholar.org/paper/PERALIHAN-HAK-ATAS-TANAH-TANPA-MELALUI-PEJABAT-AKTA-Lase-Bachtiar/3aebb0a5fa8410d60f86c089cf867436201bde20
  6. Lubis, M. Y. (2008). Hukum Pendaftaran Tanah. Bandung: Mandar Maju
  7. Munfarid, Husnul., Kuswahyono, Imam., & Suhariningsih. (2014). Implikasi Yuridis Jual Beli Tanah yang Tidak Dilakukan di hadapan PPAT terhadap Proses Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah (Analisis Putusan No. 18/Pdt.G/2012/PN.Lmg). Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Vol. 2, (No. 18), p.1-19. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/35145-ID-implikasi-yuridis-jual-beli-tanah-yang-tidak-dilakukan-di-hadapan-ppat-terhadap.pdf
  8. Neriana, Bachtiar, Maryati., & Dasrol. (2015). Kekuatan Pembuktian Akta di Bawah Tangan Perjanjian Jual Beli Dihubungkan dengan Kewenangan Notaris dalam Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Jabatan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. JOM Fakultas Hukum, Vol. 2, (No. 2), p.1-15. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/34446-ID-kekuatan-pembuktian-akta-dibawah-tangan-perjanjian-jual-beli-dihubungkan-dengan.pdf
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian,
  10. Prasetyo, G. (2023). Wawancara dengan Kepala Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kubu Raya, Kalimantan Barat
  11. Putra, R.I. (2020). Jual Beli di Bawah Tangan terhadap Lahan Tempat Tinggal Transmigrasi di Dharmasraya Sumbar. Jurnal Recital Review, Vol. 2, (No. 2), p.39-56. https://doi.org/10.22437/rr.v2i2.9650
  12. Setiawan, Asta Tri., Kistiyah, Sri., & Laksamana, Rofiq. (2021). Problematika Keabsahan Jual Beli Tanah di Bawah Tangan Tanah di Kawasan Transmigrasi. Tunas Agraria, Vol. 4, (No. 1), p.22-39. https://doi.org/10.31292/jta.v4i1.133
  13. Siahaan, M.P. (2005). Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Teori dan Praktek). Jakarta: Rajawali Pers
  14. Sukaryadi. (2023). Wawancara dengan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kubu Raya, Kalimantan Barat
  15. Syahrul., Abdullah, R., & Majid, Abdul. (2020). Program Penerapan Pelaporan Indikator Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Daerah Tipe C Provinsi Sulawesi Selatan: Sebuah Pengabdian Masyarakat. J-Dinamik: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 5, (No.1), p.124-130. https://doi.org/10.25047/j-dinamika.v5i1.1170
  16. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  17. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
  18. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
  19. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
  20. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
  21. Waluyo, B. (2002). Penelitian Hukum dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika
  22. Wardani, I.H. (2016). Perlindungan Hak Atas Penguasaan Tanah Transmigrasi yang Ditelantarkan dan Ditinggalkan oleh Transmigran di Lahan Usaha II UPT Seunaam IV Provinsi Aceh. Premise Law Journal, Vol. 10, (No. 2), p.1-23. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/162127-ID-none.pdf
  23. Widiadnyani, I Gusti Ayu., Windari, Ratna Artha., & Suditmaka, Ketut. (2018). Implikasi Yuridis Jual Beli Tanah Adat Melalui Perjanjian di bawah Tangan dalam Perspektif Undang-Undang Pokok Agraria. E-Journal Komunitas Yustitia Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Ilmu Hukum, Vol. 1, (No. 1), p.45-46. https://doi.org/10.23887/jatayu.v1i1.28659

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-06-30 07:22:47

No citation recorded.