BibTex Citation Data :
@article{NTS5699, author = {Saifudin Zuhri}, title = {PERAN MPD DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN APABILA TERJADI PEMBATALAN AKTA OTENTIK YANG TERBUKTI CACAT HUKUM}, journal = {Notarius}, volume = {4}, number = {1}, year = {2013}, keywords = {}, abstract = { Suatu akta otentik dapat dibuat atas permintaan para pihak yang berkepentingan untuk membuat suatu perjanjian. Perjanjian yang dituangkan dalam suatu akta dapat dinyatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi syarat obyektif sahnya perjanjian. Majelis Pengawas Daerah hendaknya disamping sebagai pengawas terhadap perilaku notaris dan pelaksanaan jabatan notaris, juga mempunyai fungsi ??? ( aslinya tidak ada kelanjutannya) Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum dengan metode pendekatan penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan berdasarkan pendekatan yuridis normatif . Pembatalan akta notaris tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya syarat materil suatu akta notaris. Hakim mengganggap bahwa perbuatan tergugat melawan hukum dan peralihan hak atas tanah terperkara mengandung cacat hukum, sehingga materi akta notaris tidak mempunyai kekuatan hukum dan batal demi hukum. Wewenang notaris adalah membuat akta otentik sehingga peran dan tanggung jawab notaris sangat penting. }, issn = {2686-2425}, pages = {25} doi = {10.14710/nts.v4i1.5699}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/5699} }
Refworks Citation Data :
Suatu akta otentik dapat dibuat atas permintaan para pihak yang berkepentingan untuk membuat suatu perjanjian. Perjanjian yang dituangkan dalam suatu akta dapat dinyatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi syarat obyektif sahnya perjanjian. Majelis Pengawas Daerah hendaknya disamping sebagai pengawas terhadap perilaku notaris dan pelaksanaan jabatan notaris, juga mempunyai fungsi ??? (aslinya tidak ada kelanjutannya)
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum dengan metode pendekatan penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan berdasarkan pendekatan yuridis normatif.
Pembatalan akta notaris tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya syarat materil suatu akta notaris. Hakim mengganggap bahwa perbuatan tergugat melawan hukum dan peralihan hak atas tanah terperkara mengandung cacat hukum, sehingga materi akta notaris tidak mempunyai kekuatan hukum dan batal demi hukum. Wewenang notaris adalah membuat akta otentik sehingga peran dan tanggung jawab notaris sangat penting.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-21 17:26:34
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id