skip to main content

Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Gadai Swasta Menurut Hukum Positif di Indonesia

1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, Indonesia

2Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, Indonesia

Open Access Copyright (c) 2025 Notarius
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

ABSTRACT

The obligation of the pawnbroker entails repaying the principal loan and interest according to the terms set by the pawn recipient, which includes a clause stipulating collateral auctioning if the loan remains unpaid by the due date as specified in the credit agreement. This research aims to investigate the execution of collateral in private pawnshops under Indonesian law and the creditor's entitlement to pledged assets in case of debtor default. Employing a normative juridical approach, the study reveals that while private pawnshops offer a new financial avenue, clients must comprehend the transaction risks. In collateral execution, pawnshops have the authority to auction off pledged items if clients default, with the pawnholder having the responsibility to refund the proceeds from the auction.

Keywords: Execution; Private mortgage; Guarantee

ABSTRAK

Kewajiban pemberi gadai adalah membayar pokok pinjaman dan bunga sesuai dengan yang ditentukan oleh penerima gadai, termasuk syarat bahwa jika pinjaman tidak dilunasi hingga tanggal jatuh tempo, barang jaminan akan dilelang pada tanggal yang telah ditentukan dalam surat bukti kredit (SBK). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi jaminan dalam gadai swasta menurut hukum positif di Indonesia dan kreditur dapat memiliki objek yang di jaminkan oleh debitur apabila debitur wanprestasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian diketahui bahwa Praktik perusahaan pergadaian swasta memberikan alternatif baru bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial, namun, nasabah perlu memahami risiko transaksi gadai. Dalam eksekusi jaminan gadai, pergadaian memiliki hak untuk menjual barang jaminan jika nasabah wanprestasi, dengan pemegang gadai memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang hasil lelang

Kata Kunci: Eksekusi; Gadai swasta; Jaminan
Keywords: Execution; Private mortgage; Guarantee

Article Metrics:

  1. Adati, M. A., Mokorimban, M. A. T., Hermanus, L. L. S. (2018). Wanprestasi Dalam Perjanjian Yang Dapat Di Pidana Menurut Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lex Privatum, Vol. 6, (No. 4), p.5-15. retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/20514
  2. Asuan. (2020). Penyelesaian Terhadap Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Gadai. Solusi, Vol. 18, (No. 1), p.121-138. DOI: 10.36546/solusi.v18i1.254
  3. Dalimunthe, D. (2018). Objek Gadai Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). Yurisprudentia Vol. 4, (No. 1), p.50-66. https://doi.org/10.24952/yurisprudentia.v4i1.1497
  4. Gunawan. (2021). Konsep Jenis Lembaga Jaminan Utang Pada Koperasi. Jurnal Pemuliaan Hukum, Vol. 4, (No. 2), p.85-108. https://doi.org/10.30999/jph.v4i2.1955
  5. Hanitijo, R., & Rochmat, S. (2000). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia
  6. Hasanah, Y. L. (2018). Pelaksanaan Lelang Jaminan Gadai di PT. Pegadaian (Persero) Cabang Ngupasan Kota Yogyakarta. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  7. Heriono, N. (2018). Praktik Gadai di Desa Morosunggingan Kabupaten Jombang Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
  8. Kasim, W. (2020). Analisis Hukum Pelaksanaan Eksekusi Dalam Perkara Perdata Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. JPPE (Jurnal Perencanaan dan Pengembangan Ekonomi) Vol. 3, (No. 1), p.51-62. http://dx.doi.org/10.31314/jppe.v3i1.865
  9. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata / Burgerlijk Wetboek
  10. Larasati, I. (2018). Analisis Yuridis Gadai Sertifikat Tanah di PT. Pegadaian. Universitas Sriwijaya Inderalaya
  11. Mait, T. K. (2019). Tinjauan Yuridis Terhadap Eksekusi Gadai dan perlindungan Hukum Menurut Hukum Positif di Indonesia. Lex Et Societatis, Vol. 7, (No. 9), p.46-53. https://doi.org/10.35796/les.v7i9.26998
  12. Manurung, D. R. N. N. (2015). Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Parate Eksekusi Objek Jaminan Fidusia. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol. 3, (Edisi 2), p.1-6. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/151217-ID-none.pdf
  13. Olii, N. F., & Yusuf, N. (2021). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Keputusan Nasabah Menggunakan Pegadaian Syariah Pada Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Datoe Binangkang. Kunuz: Journal of Islamic Banking and Finance Vol. 1, (No. 1), p.35-43. https://doi.org/10.30984/kunuz.v1i1.24
  14. Paendong, K., Taunaumang, H. (2022). Kajian Yuridis Wanprestasi Dalam Perikatan Dan Perjanjian Ditinjau Dari Hukum Perdata. Lex Privatum, Vol. 10, (No. 3). retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v2/index.php/lexprivatum/article/view/41642
  15. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 /POJK.05/2016 Tentang Usaha Pergadaian
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi perusahaan Perseroan (Persero)
  17. Sari, M. (2024). Sistem Aturan Gadai (Sando) Atas Lahan Perkebunan Kopi Di Desa Lubuk Tapang Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  18. Sembiring, E. B. ( 2023). Pengenaan Ganti Rugi Terhadap Perbuatan Ingkar Janji Atas Perjanjian Kerjasama Bangun Bagi (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 35/PDT/2020/PT PLG). Jurnal Law of Deli Sumatera; Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2, (No. 2). Retrieved from https://jurnal.unds.ac.id/index.php/jlds/article/view/226
  19. Soekanto, S., & Mamudji, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
  20. Suprianto, A. (2016). Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Gadai Di PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pontianak. Gloria Yuris Jurnal Hukum, Vol. 5, (No. 1), p.1-17. retrieved from https://www.semanticscholar.org/paper/PELAKSANAAN-EKSEKUSI-JAMINAN-GADAI-DI-PT.-PEGADAIAN-Suprianto/455ff933d2877f3b5331752e7d30dd6401020dac
  21. Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017
  22. Suteki, & Taufani, G. (2020). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat Teori, dan Praktik. Depok: Rajawali Pers
  23. Usman, R. (2009). Hukum Jaminan Keperdataan. Jakarta: Sinar Grafika
  24. Zulqadri. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Gadai Tanah Dalam Perspektif Hukum Perdata Di Indonesia. Universitas Muslim Indonesia Makassar

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2025-04-01 05:04:17

No citation recorded.