1Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Kota Semarang Jawa Tengah, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS78697, author = {Ismi Yulia Masfiani and Nanik Trihastuti}, title = {Optimalisasi Pajak sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045}, journal = {Notarius}, volume = {19}, number = {2}, year = {2026}, keywords = {Fiscal Policy; Tax; Optimization}, abstract = { ABSTRACT Fiscal policy is the government's main tool in regulating the country's economy through the management of state revenues and expenditures. One of the important instruments in fiscal policy is taxes. The purpose of this research is to identify the role of taxes in fiscal policy and formulate tax optimization strategies to increase state revenue while encouraging economic growth. This research uses the juridical-normative method, using secondary data legal materials . The results of this study show that the Government is targeting the achievement of the Indonesia Emas 2045 with a focus on national economic growth. Through Harmonization of Tax Law, the government seeks to realize tax system that does not create excessive distortions in the economy. Keywords : Fiscal Policy; Tax; Optimization. ABSTRAK Kebijakan fiskal merupakan alat utama pemerintah dalam mengatur perekonomian negara melalui pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara. Salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal adalah pajak. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peran pajak dalam kebijakan fiskal dan merumuskan strategi optimalisasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder yakni dengan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan Pemerintah dalam menargetkan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah berkomitmen mewujudkan sistem perpajakan untuk menghindari distorsi yang berlebihan pada perekonomian nasional. Kata Kunci: Kebijakan Fiskal; Pajak; Optimalisasi. }, issn = {2686-2425}, pages = {470--489} doi = {10.14710/nts.v19i2.78697}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/78697} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Fiscal policy is the government's main tool in regulating the country's economy through the management of state revenues and expenditures. One of the important instruments in fiscal policy is taxes. The purpose of this research is to identify the role of taxes in fiscal policy and formulate tax optimization strategies to increase state revenue while encouraging economic growth. This research uses the juridical-normative method, using secondary data legal materials. The results of this study show that the Government is targeting the achievement of the Indonesia Emas 2045 with a focus on national economic growth. Through Harmonization of Tax Law, the government seeks to realize tax system that does not create excessive distortions in the economy.
Keywords: Fiscal Policy; Tax; Optimization.
Kebijakan fiskal merupakan alat utama pemerintah dalam mengatur perekonomian negara melalui pengelolaan penerimaan dan pengeluaran negara. Salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal adalah pajak. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi peran pajak dalam kebijakan fiskal dan merumuskan strategi optimalisasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder yakni dengan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan Pemerintah dalam menargetkan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemerintah berkomitmen mewujudkan sistem perpajakan untuk menghindari distorsi yang berlebihan pada perekonomian nasional.
Kata Kunci: Kebijakan Fiskal; Pajak; Optimalisasi.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2026-07-01 10:11:17
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id