1Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, Jl. Airlangga No. 4–6, Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya 60115, Indonesia
2Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur, Indonesia
3Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Nurul Islam Sumenep Jawa Timur, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS87453, author = {Indira Aryatie and Trisadini Usanti and Athifatul Wafirah}, title = {Perwalian dan Pengampuan sebagai Instrumen Perlindungan Hak Individu}, journal = {Notarius}, volume = {19}, number = {3}, year = {2026}, keywords = {Guardianship; Conservatorship; Legal Protection.}, abstract = { ABSTRACT Guardianship and conservatorship are legal instruments designed to protect individuals who are unable to independently exercise their civil rights and interests. This study analyzes legal problems in their implementation based on statutory provisions and a rights-protection perspective. This normative legal research employs statutory, case, and conceptual approaches, using primary and secondary legal materials analyzed qualitatively through descriptive-analytical methods. The findings indicate that guardianship remains vulnerable to abuse of authority and inadequate supervision. Meanwhile, Constitutional Court Decision Number 93/PUU-XX/2022 changed the interpretation of the word “must” to “may” in Article 433 of the Indonesian Civil Code, meaning conservatorship should not be applied automatically. Both instruments must be implemented proportionally while respecting the interests, dignity, rights, and autonomy of protected individuals . Keywords: Guardianship; Conservatorship; Legal Protection . ABSTRAK Perwalian dan pengampuan merupakan instrumen hukum untuk melindungi individu yang belum atau tidak mampu menjalankan hak dan kepentingan keperdataannya secara mandiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pelaksanaan perwalian dan pengampuan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta perspektif perlindungan hak. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, dengan bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwalian masih menghadapi potensi penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-XX/2022 mengubah pemaknaan “harus” menjadi “dapat” dalam Pasal 433 KUHPerdata. Perwalian dan pengampuan perlu dilaksanakan secara proporsional dengan menghormati kepentingan, martabat, hak, dan otonomi pihak yang dilindungi. Kata Kunci: Perwalian; Pengampuan; Perlindungan Hukum. }, issn = {2686-2425}, pages = {623--642} doi = {10.14710/nts.v19i3.87453}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/87453} }
Refworks Citation Data :
ABSTRACT
Guardianship and conservatorship are legal instruments designed to protect individuals who are unable to independently exercise their civil rights and interests. This study analyzes legal problems in their implementation based on statutory provisions and a rights-protection perspective. This normative legal research employs statutory, case, and conceptual approaches, using primary and secondary legal materials analyzed qualitatively through descriptive-analytical methods. The findings indicate that guardianship remains vulnerable to abuse of authority and inadequate supervision. Meanwhile, Constitutional Court Decision Number 93/PUU-XX/2022 changed the interpretation of the word “must” to “may” in Article 433 of the Indonesian Civil Code, meaning conservatorship should not be applied automatically. Both instruments must be implemented proportionally while respecting the interests, dignity, rights, and autonomy of protected individuals.
Keywords: Guardianship; Conservatorship; Legal Protection.
ABSTRAK
Perwalian dan pengampuan merupakan instrumen hukum untuk melindungi individu yang belum atau tidak mampu menjalankan hak dan kepentingan keperdataannya secara mandiri. Penelitian ini bertujuan menganalisis problematika pelaksanaan perwalian dan pengampuan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta perspektif perlindungan hak. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, dengan bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perwalian masih menghadapi potensi penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-XX/2022 mengubah pemaknaan “harus” menjadi “dapat” dalam Pasal 433 KUHPerdata. Perwalian dan pengampuan perlu dilaksanakan secara proporsional dengan menghormati kepentingan, martabat, hak, dan otonomi pihak yang dilindungi.
Kata Kunci: Perwalian; Pengampuan; Perlindungan Hukum.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2026-09-30 10:00:53
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id