skip to main content

Tingkat Sensitivitas Ekosistem Terumbu Karang oleh Buangan Limbah Tambak Udang (Litopenaeus vannamei) di Pesisir Pantai Legon Boyo, Karimunjawa

*David Nugroho  -  Departemen Sumber Daya Akuatik, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Norma Afiati  -  Departemen Sumber Daya Akuatik, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Pujiono Wahyu Purnomo  -  Departemen Sumber Daya Akuatik, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Diah Ayuningrum  -  Departemen Sumber Daya Akuatik, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Oktavianto Eko Jati  -  Departemen Sumber Daya Akuatik, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2024 Jurnal Pasir Laut

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract

Ekosistem karang dan pesisir Pulau Karimunjawa berpotensi terdampak akibat buangan limbah budidaya udang (Litopenaeus vannamei). Setidaknya telah tercatat sejak 2017 hingga Maret 2023 terdapat 33 titik lokasi, terdiri dari 238 petak tambak dengan total luasan sekitar 42 hektare. Penelitian ini bertujuan menghitung tingkat sensitivitas terumbu karang dan mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan budidaya tambak udang terhadap ekosistem karang di Pantai Legon Boyo, Kepulauan Karimunjawa. Penelitian ini menggunakan metode eksploratif meliputi: teknik pengumpulan data karang menggunakan metode underwater photo transect (UPT), teknik purposive sampling untuk pengumpulan data kualitas perairan dan teknik pengolahan data citra satelit. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer yang dimaksud adalah data ekosistem terumbu karang dan kualitas perairan di lokasi penelitian. Data sekunder meliputi status perlindungan kawasan, kelimpahan ikan dan data kualitas perairan. Sumber data sekunder diperoleh dari hasil penelitian terdahulu yang sesuai dengan topik bahasan dalam penelitian serta publikasi dari instansi terkait. Parameter dalam memperkirakan tingkat sensitivitas karang (S) antara lain: persentase tutupan, tipe pertumbuhan terumbu karang, kerapatan karang, kelandaian, status perlindungan, keberadaan spesies dilindungi dan kelimpahan ikan. Pengolahan data terumbu karang menggunakan software CPCe. Hasil perhitungan tingkat sensitivitas karang sebesar 3,14 yang mengindikasikan status sensitivitas tingkat sedang serta dampak kegiatan limbah buangan budidaya belum berdampak langsung terhadap ekosistem terumbu karang.

Fulltext View|Download
Keywords: Tingkat sensitivitas; Terumbu karang; Limbah tambak udang; Karimunjawa

Article Metrics:

  1. Aini, M., & Parmi, H. J. (2022). Analisis Tingkat Pencemaran Tambak Udang di Sekitar Perairan Laut Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Journal of Aquatic and Fisheries Sciences, 1(2), 67–75
  2. Egnew, N., Renukdas, N., Ramena, Y., Yadav, A. K., Kelly, A. M., Lochmann, R. T., & Sinha, A. K. (2019). Physiological insights into largemouth bass (Micropterus salmoides) survival during long-term exposure to high environmental ammonia. Aquatic Toxicology, 207, 72–82
  3. [KLH] Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, 2004. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut Untuk Biota Laut. Jakarta
  4. [KLH] Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, 2015. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. P.76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Jakarta, 43 hal
  5. Liu, S., Lou, S., Kuang, C., Huang, W., Chen, W., Zhang, J., & Zhong, G. (2011). Water quality assessment by pollution-index method in the coastal waters of Hebei Province in western Bohai Sea, China. Marine Pollution Bulletin, 62(10), 2220–2229
  6. Manlea, H., Ledheng, L., & Sama, Y. M. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di Perairan Wini Kelurahan Humusu C Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara. 1(2), 21–23
  7. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Ruang Hidup. Indonesia, 289 hal
  8. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air. Indonesia, 41 hal
  9. Purnomo, P. W., dan Afiati, N. (2018). Post-west monsoon planulae recruitment in damaged coastal corals of Panjang Island, Jepara, Central Java, Indonesia. 11(Pearson 1981), 132–142
  10. Purnomo, P. W., Purwati, F., dan Akhmad, D. S. (2022). Coral Reef Conditions at The Snorkeling Spots of The Karimunjawa National Park, Indonesia. Croatian Journal of Fisheries, 80, 77-86
  11. Rizka, Raema, F. Wahyu, Purnomo Pujiono, Sabdaningsih, A. (2020). The Effect of Total Suspended Solid (TSS) to Release of Zooxanthela from Coral Acropora sp. in Laboratory Scale. Jurnal Pasir Laut, 4(1): 16–21
  12. Spalding, M., Burke, L., Wood, S. A., Ashpole, J., Hutchison, J., & zu Ermgassen, P. (2017). Mapping the global value and distribution of coral reef tourism. Marine Policy, 82(May), 104–113
  13. Suhery, N., Damar, A., & Effendi, H. (2017). Indeks Kerentanan Ekosistem Terumbu Karang Terhadap Tumpahan Minyak: Kasus Pulau Pramuka dan Pulau Belanda di Kepulauan Seribu. Jurnal Ilmu Dan Teknologi Kelautan Tropis, 9(1), 67–90
  14. Susana, T. 2005. Kualitas Zat Hara Perairan Teluk Lada, Banten. Oseanologi dan Limnologi di Indonesia: 59-67

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-10-29 22:00:45

No citation recorded.