Abstract
Peran Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera mendorong Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan sektor perekonomiannya melalui penetapan tujuan penataan ruang sebagai pusat perdagangan dan jasa. Dalam mendukung tujuan tersebut, Kecamatan Kedaton menjadi salah satu wilayah penunjang yang berperan sebagai perdagangan dan jasa skala regional. Kecamatan Kedaton yang terus mengalami pertumbuhan pada pusat perdagangan dan jasa mendorong perubahan penggunaan lahan yang cukup signifikan pada tahun 2013 dan 2022. Perubahan fisik wilayah dapat mengindikasikan adanya perubahan struktur ruang yang dapat mengakibatkan ketidakteraturan penataan ruang, sehingga diperlukan penelitian untuk mengetahui dampak pembangunan Central Business District (CBD) terhadap perubahan struktur ruang Kecamatan Kedaton tahun 2013 dan 2022. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif. Dengan menggunakan metode kuantitatif berupa analisis spasial, maka dapat diketahui perubahan penggunaan lahan dan perubahan elemen pembentuk struktur ruang Kecamatan Kedaton tahun 2013 dan 2022. Hasil analisis tersebut akan dianalisis kembali menggunakan metode kualitatif berupa analisis komparatif untuk mengetahui dampak pembangunan CBD terhadap perubahan struktur ruang Kecamatan Kedaton tahun 2013 dan 2022. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa adanya perubahan bentuk fisik wilayah yang sesuai dengan rencana tata ruang tidak mengakibatkan adanya perubahan struktur ruang di Kecamatan Kedaton pada tahun 2013 dan 2022, yakni tetap membentuk pola sektoral.