skip to main content

Polisi dan Aspek Penegak Hukum Secara Sosiologis

*Yusriyadi Yusriyadi  -  Law Science Doctorate Program, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hukum mengandung ide-ide sebagai hasil dari pikiran pembuat undang-undang, ide-ide tersebut yaitu ide tentang kepastian, keadilan dan kemanfaatan social. Oleh karena ide-ide tersebut masih abstrak, maka harus diwujudkan menjadi kenyataan . Proses mewujudkan ide-ide yang abstrak menjadi kenyataan tersebut itulah yang pada hakekatnya merupakan arti dari penegak hukum.

Pekerjaan kepolisian adalah pekerjaan penegakan hokum in optima forma. Melalui polisi ini janji-janji dan tujuan hokum menjadi kenyataan, yaitu untuk mengamankan dan melindungi masyarakat. Di dalam unsure membimbing dan mengayomi masyarakat, polisi dituntut tampil simpatik dan mengesankan hati masyarakat. Di sisi yang lain yaitu dalam menegakkan hukum polisi dituntut tampil secara tegas, kuat dan perkasa bahkan kalau perlu harus keras.
Fulltext View|Download
Keywords: hukum progresif, progressive law, law science, ilmu hukum, pdih, polisi, penegak hukum, sosiologis

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-16 20:06:37

No citation recorded.