skip to main content

LEGALITAS TEMBAKAN PERINGATAN CHINA TERHADAP PESAWAT MILITER AMERIKA DI LAUT CHINA SELATAN

*Elisabet Suhardi  -  Universitas Tarumanagara, Indonesia
Stephanie Lorenza  -  Universitas Tarumanagara, Indonesia
Zulianto Chairul  -  Universitas Tarumanagara, Indonesia

Citation Format:
Abstract
Di suatu negara, laut mempunyai beragam manfaat bagi keberlangsungan hidup manusia. Mengingat pentingnya fungsi laut bagi suatu negara, dirumuskanlah aturan-aturan mengenai hukum laut internasional dan melahirkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea) yang disingkat menjadi UNCLOS. Walaupun telah terdapat landasan hukum laut internasional, masih banyak terjadi sengketa antar-negara mengenai wilayah laut. Misalnya adalah sengketa klaim atas Laut China Selatan oleh China yang masih berlangsung sampai sekarang. Pada 10 Agustus 2018, pesawat pengintai P-8A Poseidon milik Amerika Serikat, terbang melintasi empat pulau buatan utama di Kepulauan Spratly yang berada di wilayah laut China selatan. Selama penerbangan tersebut, awak pesawat pengintai AS mendapat enam tembakan peringatan dari militer China, menyatakan bahwa mereka berada di wilayah China dan memerintahkan pesawat untuk pergi meninggalkan tempat itu. Walaupun pesawat Angkatan Laut Amerika Serikat memiliki kekebalan hukum untuk melakukan kegiatan militer yang sah di luar wilayah udara nasional negara pesisir manapun.
Fulltext View|Download
Keywords: Laut; Kedaulatan; China; Amerika Serikat; Tembakan Peringatan

Article Metrics:

  1. Aprilia, Siska. “Konflik Laut China Selatan: Polemik Klaim Warisan Nenek Moyang Dan Keterlibatan Indonesia.” Kompasiana. Accessed August 26, 2018. https://www.kompasiana.com/siskaaprilia/5a0148fca4b06866224ca7c3/konflik-laut-china-selatan-polemik-klaim-warisan-nenek-moyang-dan-keterlibatan-indonesia
  2. Bayong Tjasyono Hk. Ilmu Kebumian Dan Antariksa. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013
  3. Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia, 1985
  4. CNN Indonesia. “China Enam Kali Peringatkan Pesawat AS Di Laut China Selatan.” CNN Indonesia. Accessed August 26, 2018. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180810161941-113-321300/china-enam-kali-peringatkan-pesawat-as-di-laut-china-selatan
  5. Convention On International Civil Aviation Done At Chicago On The 7th Day Of December 1944, n.d
  6. Dahuri, R., and et. al. Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir Dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta: Pradnya Paramita, 1996
  7. Hayton, Bill, Steve Chan, and Do Thanh Hai. “Disputes about Disputes: Understanding the South China Sea.” Cross-Currents: East Asian History and Culture Review, no. 25 (2017): 148–68
  8. Johan, Eva. “Pengaturan Mengenai Pesawat Udara Militer Menurut Hukum Udara Internasional.” Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2010
  9. Konvensi Hukum Laut UNCLOS 1982, 1982
  10. Kusumaatmadja, Mochtar, and Etty R. Agoes. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni, 2003
  11. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2006
  12. Mauna, Boer. Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, Dan Fungsi Dalam Era Dinamika Global. Bandung: Alumni, 2000
  13. Muhaimin, Muhaimin. “6 Tembakan Peringatan China Usir Pesawat AS Dari Laut China Selatan.” Sindonews. Accessed August 25, 2018. https://international.sindonews.com/read/1329526/42/6-tembakan-peringatan-china-usir-pesawat-as-dari-laut-china-selatan-1533928654/
  14. Prarikeslan, Widya. Oseanografi. Jakarta: Kencana, 2006
  15. Sefriani, Sefriani. “Ketaatan Masyarakat Internasional Terhadap Hukum Internasional Dalam Perspekti Filsafat Hukum.” Universitas Islam Indonesia, n.d
  16. Sitabuana, Tunjung Herning. “Penyelesaian Masalah Diskriminasi Terhadap Etnis Cina (Studi Tentang Perkembangan Politik Hukum Di Bidang Kewarganegaraan Republik Indonesia).” Universitas Diponegoro, 2011
  17. Soehino, Soehino. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty, 1980
  18. Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009
  19. Starke, J.G. Pengantar Hukum Internasional. 10th ed. Jakarta: Sinar Grafika, 1989
  20. The South China Sea Arbitration Award, n.d
  21. Thontowi, Jawahir, and Pranoto Iskandar. Hukum Internasional Kontemporer. Bandung: Refika Aditama, 2006

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-12-20 13:30:15

No citation recorded.