BibTex Citation Data :
@article{JHP40203, author = {Moh Rosyid}, title = {HAK PENDIDIKAN ANAK DAN PENYEDIAAN GURU PENGHAYAT SAMIN}, journal = {Jurnal Hukum Progresif}, volume = {9}, number = {1}, year = {2021}, keywords = {Hak Pendidikan; Penghayat Samin; Pendekatan Persuasif}, abstract = { Naskah ini mendalami keberadaan anak warga Samin di Kudus dalam pendidikan formal yang sebagian tidak sekolah formal dan sebagian sekolah formal. Fokus naskah ini, hak anak Samin yang sekolah formal tapi tidak tersedia guru penghayat Samin. Data diperoleh dengan wawancara dan observasi di lokasi riset dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hail riset, (1) harus disediakan guru agama Adam dalam proses pembelajaran pendidikan nonformal bagi warga Samin yang tidak sekolah, (2) pemerintah harus melakukan pendidikan afirmatif pada warga Samin yang sekolah formal karena tidak ada warga Samin yang memenuhi kriteria sebagai guru dalam pembelajaran di kelas, (3) Kemendiknasristek harus menerbitkan aturan Sekolah Rumahan menaungi pemeluk agama lokal, (4) Pemkab Kudus tidak membiarkan warga Samin yang tidak sekolah formal dengan berupaya dengan pendekatan persuasif agar amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 48 Tahun 2008 terlaksana. }, issn = {2655-6081}, pages = {64--73} doi = {10.14710/jhp.9.1.64-73}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/article/view/40203} }
Refworks Citation Data :
Naskah ini mendalami keberadaan anak warga Samin di Kudus dalam pendidikan formal yang sebagian tidak sekolah formal dan sebagian sekolah formal. Fokus naskah ini, hak anak Samin yang sekolah formal tapi tidak tersedia guru penghayat Samin. Data diperoleh dengan wawancara dan observasi di lokasi riset dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hail riset, (1) harus disediakan guru agama Adam dalam proses pembelajaran pendidikan nonformal bagi warga Samin yang tidak sekolah, (2) pemerintah harus melakukan pendidikan afirmatif pada warga Samin yang sekolah formal karena tidak ada warga Samin yang memenuhi kriteria sebagai guru dalam pembelajaran di kelas, (3) Kemendiknasristek harus menerbitkan aturan Sekolah Rumahan menaungi pemeluk agama lokal, (4) Pemkab Kudus tidak membiarkan warga Samin yang tidak sekolah formal dengan berupaya dengan pendekatan persuasif agar amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 48 Tahun 2008 terlaksana.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-07 16:42:04
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Jurnal Hukum ProgresifDoctoral of Law Program, Faculty of Law, Universitas DiponegoroJalan Imam Bardjo, S.H., No.1, Semarang, Jawa Tengah, IndonesiaEmail: hukumprogresif@live.undip.ac.idWebsite: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/hukum_progresif/index
Visitor Statisics