skip to main content

INSENTIF PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK DI INDONESIA: TELAAH FUNGSI REDISTRIBUSI PADA MASA PANDEMI

*Teguh Budiharto  -  Direktorat Jenderal Pajak, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Wajib Pajak dan perlunya upaya untuk meminimalisir penyelewengan insentif pajak, maka perlu untuk menjawab permasalahan mengapa insentif pajak dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia berdasarkan fungsi redistribusi pajak dengan studi kasus pada masa pandemi Covid-19. Insentif pajak yang merupakan fasilitas atau bantuan yang diberikan oleh negara kepada orang pribadi dan badan yang telah melakukan kontribusi wajibnya berdasarkan undang-undang, selayaknya menjadi momentum bagi otoritas pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak para wajib pajak dan untuk menarik investasi asing. Berdasarkan studi literatur dan hukum positif, disimpulkan bahwa insentif pajak yang berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib harus didasarkan pada penguatan fungsi redistribusi pajak, sebagaimana fungsi tersebut dibangun oleh konsep keadilan distributif dan keadilan korektif.

Fulltext View|Download
Keywords: Insentif Pajak; Kepatuhan Pajak; Fungsi Redistribusi; Pandemi Covid-19

Article Metrics:

  1. Bukhari, Muhammad, and Saiful Wathan. “Teacher Career Development Law in the New Normal Era: A Case Study of Public Teacher Development in Indonesia.” Scientium Law Review 1, no. 1 (2022): 33. https://doi.org/https://doi.org/10.56282/slr.v1i1.55
  2. DDTC. “Pemanfaatan Insentif Pajak Jadi Temuan BPK, Ini Kata DJP,” n.d. https://news.ddtc.co.id/pemanfaatan-insentif-pajak-jadi-temuan-bpk-ini-kata-djp-30783
  3. Development, Organization for Economic Cooperation and. “Tax Administration: Privacy, Disclosure and Fraud Risks Related to COVID-19,” n.d. https://www.ibet.com.br/wp-content/uploads/2020/05/Tax-Administration.pdf
  4. Direktorat Jenderal Pajak. “Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2019.” Direktorat Jenderal Pajak, 2020. https://pajak.go.id/sites/default/files/2020-12/Laporan Tahunan DJP 2019 - INDONESIA.pdf
  5. DJP. “Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2021.” Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, 2021
  6. Faizin, Syahrul. “Peran Dan Fungsi Keluarga Dalam Membangun Kepribadian Remaja Yang Baik Dan Berkelanjutan Di Indonesia: Suatu Tinjauan Literatur.” Journal of Sustainable Development Issues 1, no. 1 (2022): 11
  7. Fuady, Munir. Teori-Teori Besar (Grand Theory) Dalam Hukum. Jakarta: Kencana, 2009
  8. FX. Adji Samekto. “No Menelusuri Akar Pemikiran Hans Kelsen Tentang Stufenbeautheorie Dalam Pendekatan Normatif-Filosofis.” Jurnal Hukum Progresif 7, no. 1 (2019): 16
  9. Indahsari, Devi Nur, and Primandita Fitriandi. “Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak Di Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Penerimaan PPN.” Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara 3, no. 1 (2021): 33–34; 26
  10. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “KEMENKEU TANGGAP COVID-19: Informasi Terkini.” Accessed April 28, 2022. https://www.kemenkeu.go.id/covid19
  11. Leo B. Barus. “On Tax Obligatory and Taxpayer and Its Implications.” Journal of Tax Law and Policy 1, no. 1 (2022): 3. https://doi.org/https://doi.org/10.56282/jtlp.v1i1.59
  12. Mohammad, Ryan, Helmi Zus Rizal, and PG Gede Satria Pujanggo. “No Efek Insentif Perpajakan Berdasarkan Dasar Pengenaan Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Ekonomi Secara Makro : Studi Kasus Indonesia.” Scientax 2, no. 2 (2021): 179
  13. Nafis Dwi Kartiko. “Insentif Pajak Dalam Merespons Dampak Pandemi Covid-19 Pada Sektor Pariwisata.” Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara 2, no. 1 (2020): 124
  14. Pramana, Yudha, and Anis W. Hermawan. “Corporate Taxation and Business Legitimacy in Indonesia.” Scientia Business Law Review 1, no. 1 (2022): 5
  15. Reuven S. Avi-Yonah. “The Three Goals of Taxation.” Tax Law Review 60 (2006): 3–4
  16. Sariwati, Retno. “No Kajian Yuridis Pemberian Insentif Pajak Penghasilan Pada Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Cakrawala Hukum 12, no. 1 (2021): 91
  17. Siahaan, Albert L. S. “No Analysis of Income Tax Incentives during the Covid-19 Pandemic in Indonesia.” Activa Yuris 1, no. 1 (2021): 6
  18. Sihotang, Githa Angela, Pujiyono, and Nabitatus Sa’adah. “Diskresi Dan Tanggung Jawab Pejabat Publik Pada Pelaksanaan Tugas Dalam Situasi Darurat,.” Jurnal Law Reform 13, no. 1 (2017): 67
  19. Silalahi, Wilma. “Penataan Regulasi Berkualitas Dalam Rangka Terjaminnya Supremasi Hukum.” Jurnal Hukum Progresif 8, no. 1 (202AD): 65
  20. Sofyanto, Karlina, and Nabitatus Sa’adah. “Implikasi Pemberian Insentif Pajak Dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Investasi Di Bidang Pariwisata Di Kota Padang.” Jurnal Law Reform 14, no. 1 (2018): 75
  21. Supriyati, and Indah Hapsari. “Tax Avoidance, Tax Incentives and Tax Compliance During the Covid-19 Pandemic: Individual Knowledge Perspectives.” Journal of Accounting and Strategic Finance 4, no. 2 (2021): 223
  22. Trepelkov, Alexander, Harry Tonino, and Dominika Halka. “United Nations Handbook on Selected Issues in Protecting the Tax Base of Developing Countries,” 2017. https://www.un.org/esa/ffd/wp-content/uploads/2017/08/handbook-tax-base-second-edition.pdf,
  23. Valderrama, Irma Mosquera dan Mirka Balharová, Tax Incentives in Developing Countries: A Case Study—Singapore and Philippines, dalam Irma Johanna Mosquera Valderrama, Dries Lesage, Wouter Lips (Eds.), “Taxation, International Cooperation and the 2030 Sustainable Development Agenda” (Cham: Springer Nature Switzerland AG, 2021)
  24. Yudha Pramana. “Legal Reconstruction on Domestic Related Party Transactions.” Journal of Tax Law and Policy 1, no. 1 (2022): 29. https://doi.org/https://doi.org/10.56282/jtlp.v1i1.61

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-07-16 08:52:52

No citation recorded.