BibTex Citation Data :
@article{LR12184, author = {Dwidja Priyatno}, title = {ALTERNATIF MODEL PENGATURAN SANKSI PIDANA PADA KORPORASI (SEBAGAI SALAH SATU UPAYA DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN KORPORASI)}, journal = {LAW REFORM}, volume = {1}, number = {1}, year = {2006}, keywords = {}, abstract = { Mencari model pengaturan jenis sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap korporasi, adalah merupakan hal yang sangat penting, karena sanksi pidana yang dikenakan terhadap korporasi, harus diterapkan secara hati-hati, sebab akan berdampak terhadap pihak yang tidak bersalah seperti pegawai koporasi, pemegang saham, dan konsumen. Model kedua yang membedakan sanksi pidana yang ditujukan terhadap korporasi yang menganut pembedaan antara jenis sanksi pidana yang dikenakan terhadap orang dan korporasi, merupakan alternatif model dalam menyusun kebijakan legislasi yang ideal, agar penegakan hukum yang menyangkut subjek tindak pidana korporasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu kesalahan/kelemahan kebijakan legislasi khususnya dalam merumuskan sanksi pidana untuk korporasi merupakan kesalahan strategis yang perlu dihindari, karena dapat menghambat upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan / pemberantasan kejahatan korporasi pada tahap aplikasi dan eksekusi. Kata Kunci : Model Pengaturan, Sanksi Pidana, Kejahatan Korporasi }, issn = {2580-8508}, pages = {40--62} doi = {10.14710/lr.v1i1.12184}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/12184} }
Refworks Citation Data :
Mencari model pengaturan jenis sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap korporasi, adalah merupakan hal yang sangat penting, karena sanksi pidana yang dikenakan terhadap korporasi, harus diterapkan secara hati-hati, sebab akan berdampak terhadap pihak yang tidak bersalah seperti pegawai koporasi, pemegang saham, dan konsumen. Model kedua yang membedakan sanksi pidana yang ditujukan terhadap korporasi yang menganut pembedaan antara jenis sanksi pidana yang dikenakan terhadap orang dan korporasi, merupakan alternatif model dalam menyusun kebijakan legislasi yang ideal, agar penegakan hukum yang menyangkut subjek tindak pidana korporasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu kesalahan/kelemahan kebijakan legislasi khususnya dalam merumuskan sanksi pidana untuk korporasi merupakan kesalahan strategis yang perlu dihindari, karena dapat menghambat upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan / pemberantasan kejahatan korporasi pada tahap aplikasi dan eksekusi.
Kata Kunci : Model Pengaturan, Sanksi Pidana, Kejahatan Korporasi
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-04 02:14:09
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.