skip to main content

ALTERNATIF MODEL PENGATURAN SANKSI PIDANA PADA KORPORASI (SEBAGAI SALAH SATU UPAYA DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN KORPORASI)

*Dwidja Priyatno  -  , Indonesia

Citation Format:
Abstract

Mencari model pengaturan jenis sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap korporasi, adalah merupakan hal yang sangat penting, karena sanksi pidana yang dikenakan terhadap korporasi, harus diterapkan secara hati-hati, sebab akan berdampak terhadap pihak yang tidak bersalah seperti pegawai koporasi, pemegang saham, dan konsumen. Model kedua yang membedakan sanksi pidana yang ditujukan terhadap korporasi yang menganut pembedaan antara jenis sanksi pidana yang dikenakan terhadap orang dan korporasi, merupakan alternatif model dalam menyusun kebijakan legislasi yang ideal, agar penegakan hukum yang menyangkut subjek tindak pidana korporasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu kesalahan/kelemahan kebijakan legislasi khususnya dalam merumuskan sanksi pidana untuk korporasi merupakan kesalahan strategis yang perlu dihindari, karena dapat menghambat upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan / pemberantasan kejahatan korporasi pada tahap aplikasi dan eksekusi.

Kata Kunci : Model Pengaturan, Sanksi Pidana, Kejahatan Korporasi

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-12 07:00:21

No citation recorded.