skip to main content

IMPLEMENTASI PENILAIAN KEBARUAN DAN PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI

*Dinar Aulia Kusumaningrum  -  PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM, Indonesia
Kholis Roisah  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract
Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 memberikan perlindungan hukum terhadap desain industri yang baru dan desain industri yang didaftarkan dengan itikad baik. Permasalahan tesis ini adalah bagaimana implementasi penilaian kebaruan dan prinsip itikad baik dalam perlindungan desain industri. Metode Penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan pada desain industri yang tidak sama atau harus berbeda atau tidak sama secara keseluruhan dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya atau minimal merupakan modifikasi yang menghasilkan perubahan besar dari desain industri yang sudah ada sebelumnya sehingga tetap memiliki karakteristik pembeda dengan desain industri yang sudah ada. Hambatan penilaian kebaruan salah satunya adalah ketentuan pasal dalam Undang-Undang Desain Industri yang tidak memberikan ukuran secara jelas bahwa suatu desain dikatakan sama dengan desain yang lain. Implementasi prinsip itikad baik dilakukan pada saat tahap pendaftaran dengan melakukan pemeriksaan substantif yang bersifat materiil untuk menentukan bahwa pihak yang mengajukan pendaftaran desainnya dilakukan secara layak dan jujur tanpa ada niat apapun untuk mengelabuhi, meniru atau menjiplak desain industri yang sudah ada sebelumnya. Implementasi prinsip itikad baik dalam gugatan pembatalan desain indsutri dilakukan pada saat tahap pembuktian di pengadilan. Pengertian baru dari suatu desain industri tidak hanya ditentukan oleh pendaftaran yang pertama kali diajukan, namun harus pula tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan bahwa pendaftaran tersebut tidak baru atau telah ada pengungkapan / publikasi sebelumnya, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Fulltext View|Download
Keywords: Desain Industri; Implementasi; Kebaruan; Prinsip Itikad Baik

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-11 09:25:22

  1. Public domain in dispute settlement of cancellation of industrial design rights

    Labetubun M.A.H.. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 10 (5), 2019.