skip to main content

PERLINDUNGAN KARYA SENI FOTOGRAFI BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

*Nurul Liza Anjani  -  Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro., Indonesia
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat suatu karya cipta fotografi agar memperoleh perlindungan Hak Cipta dan bagaimana bentuk perlindungannya. Tujuan lainnya adalah menguraikan dampak perlindungan Hak Cipta terhadap hak- hak seorang Pencipta (dalam hal ini fotografer) dan bagi pihak yang melanggar ketentuan Hak Cipta atas karya seni fotografi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Keseluruhan data dianalis menggunakan analisis kualiutiatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa Untuk memperoleh perlindungan Hak Cipta, suatu karya seni fotografi tidak perlu melewati tahap pendaftaran terlebih dahulu, karena secara otomatis setelah karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipamerkan ke khalayak umum maka karya tersebut telah memperoleh pengakuan Hak Cipta dan dilindungi Hak Cipta. Hasil lainnya adalah Perlindungan Hak Cipta atas karya seni fotografi diberikan untuk melindungi hak- hak seorang Pencipta yakni Hak Ekonomi dan Hak Moral.
Kata Kunci: Fotografi, Karya Seni Fotografi, Hak Kekayaan Intelektual

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-16 02:43:55

No citation recorded.