skip to main content

OPTIMALISASI ASET HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) MILIK PERSEROAN TERBATAS DI DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA

*Abdus Salam  -  Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro., Indonesia
Open Access Copyright 2016 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Putusan kepailitan menunjuk kurator atau Balai Harta Peninggalan (BHP) untuk
mewakili Perseroan Terbatas (PT) melakukan tindakan hukum menyangkut harta
Perseroan Terbatas (PT) untuk tujuan pemenuhan hak para Kreditornya. Di dalam
praktek Kurator sangat terbatas di dalam melakukan tindakan hukum berkaitan
dengan aset tak berwujud khususnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik
perseroan terbatas. Padahal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan aset yang
paling potensial saat perseroan terabatas ada pada kegiatan usaha.
Tujuan Penelitian ini adalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik perusahaanperusahaan
yang mengalami kepailitan masih akan dioptimalkan jika Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut mempunyai peran penting bagi perusahaanperusahaannya.
Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal dengan
menggunakan pendekatan ekonomi untuk menganalisis masalah hukum yang
sedang diteliti. Hasil penelitian ini memberikan informasi bahwa cara
mengoptimalkan aset kekayaan intelektual hanya bisa dilaksanakan selama tahap
kelangsungan usaha.
Kata Kunci : Perseroan Terbatas (PT), hukum kepailitan, Hak Kekayaan
Intelektual (HKI).
1

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

  1. BITCOIN SEBAGAI ASET DEBITOR PAILIT DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA

    Hariyanto Hariyanto. Masalah-Masalah Hukum, 51 (3), 2022. doi: 10.14710/mmh.51.3.2022.299-313

Last update: 2024-04-18 02:41:00

No citation recorded.