BibTex Citation Data :
@article{LR14546, author = {Rona Rositawati}, title = {SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DALAM ERA OTONOMI DAERAH (Studi Kasus di Kabupaten Bogor)}, journal = {LAW REFORM}, volume = {4}, number = {2}, year = {2009}, keywords = {}, abstract = { Latar belakang penelitian adalah perlunya dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk memungut pajak kepada masyarakat, dalam era otonomi daerah maka pajak sebagai salah satu sumber pembangunan daerah. Adanya peraturan-peraturan daerah yang mengatur pajak daerah apakah sudah konsisten dengan UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan jawaban mengenai bagaimana dasar hukum sistem pemungutan pajak daerah dalam era otonomi daerah, bagaimana sistem pemungutan pajak daerah dalam era otonomi daerah, bagaimana konsistensi antara peraturan daerah yang mengatur pajak daerah dengan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, dalam penelitian mi untuk meneliti sampai sejauh mana hukum positif tertulis yang ada itu sinkron atau serasi satu sama lain. Penelitian mi merupakan penelitian diskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif atau disebut dengan analisis data kualitatif normatif. Hasil penelitian ini adalah terdapat 2 (dua) sistem yang dianut dalam pemungutan pajak daerah dalam era otonomi daerah, yaitu melalui penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, belum ada konsistensi antara peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah. Perlunya revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal lebih efektif. Kata kunci : Sistem Pemungutan Pajak Daerah, Otonomi Daerah. }, issn = {2580-8508}, pages = {81--94} doi = {10.14710/lr.v4i2.14546}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/14546} }
Refworks Citation Data :
Latar belakang penelitian adalah perlunya dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk memungut pajak kepada masyarakat, dalam era otonomi daerah maka pajak sebagai salah satu sumber pembangunan daerah. Adanya peraturan-peraturan daerah yang mengatur pajak daerah apakah sudah konsisten dengan UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan jawaban mengenai bagaimana dasar hukum sistem pemungutan pajak daerah dalam era otonomi daerah, bagaimana sistem pemungutan pajak daerah dalam era otonomi daerah, bagaimana konsistensi antara peraturan daerah yang mengatur pajak daerah dengan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, dalam penelitian mi untuk meneliti sampai sejauh mana hukum positif tertulis yang ada itu sinkron atau serasi satu sama lain. Penelitian mi merupakan penelitian diskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif atau disebut dengan analisis data kualitatif normatif.
Hasil penelitian ini adalah terdapat 2 (dua) sistem yang dianut dalam pemungutan pajak daerah dalam era otonomi daerah, yaitu melalui penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, belum ada konsistensi antara peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah.
Perlunya revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal lebih efektif.
Kata kunci : Sistem Pemungutan Pajak Daerah, Otonomi Daerah.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-11-20 18:37:58
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.