skip to main content

KEBIJAKAN HUKUM “TRANFERABILITY” TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA

*Kholis Roisah  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Perhatian dan kepedulian pemerintah Indonesia semakin meningkat setelah menjadi pihak Persetujuan TRIPs dan konsekuensinya Indonesia harus meratifikasi beberapa perjanjian internasional di bidang HKI dan melakukan revisi serta mengeluarkan peraturan baru di bidang perlindungan HKI. Sistem hukum perlindungan HKI di Indonesia yang mendasarkan pada perjanjian-perjanjian internasional  mengandung nilai atau ide dasar perlindungan HKI mengadopsi gagasan yang mengedepankan hak-hak individu  yang  memenerima sesorang itu memiliki harga perseorangan yang kuat dan diyakini memiliki harga moral yang intrinsik/inheren yang berbeda dengan   kosmologi masyarakat Indonesia yang bercorak komunal menjadikan karya-karya intelektual tersebut diciptakan oleh para kreator dan inventor bukan bertujuan untuk dimiliki secara pribadi sebagai kekayaan, tetapi semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhan komunitas masyarakat. Kebijakan hukum perlindungan HKI di Indonesia sama  dengan melakukan “transferability” ataupun transplantasi sistem hukum HKI yang berasal dari masyarakat Barat ke dalam sistem hukum Indonesia. Kebijakan perlindungan HKI di Indonesia menjadi tidak berakar  sistem sosial masyarakatnya (not peculiar rooted of social life) dan tidak  tumbuh di dalam konteks sosial  masyarakat Indonesia sendiri (not developed within context).

Fulltext View|Download
Keywords: HKI; Kebijakan; Perlindungan; Transferability

Article Metrics:

Last update:

  1. Contextualization of Legal Protection of Intellectual Property in Micro Small and Medium Enterprises in Indonesia

    Hari Sutra Disemadi. LAW REFORM, 18 (1), 2022. doi: 10.14710/lr.v18i1.42568
  2. Governance and regulation of local working requirement and importation: Pharmaceutical industry study

    Kholis Roisah, Rahayu Rahayu, Darminto Darminto, Zinatul Ashiqin Zainol, Leony Sondang Suryani. Journal of Governance and Regulation, 11 (3), 2022. doi: 10.22495/jgrv11i3art6
  3. Legal Protection of Bambu Gila Dance as a Traditional Cultural Expression

    Teng Berlianty, Yosia Hetharie, Putri Anggia. Yuridika, 39 (1), 2024. doi: 10.20473/ydk.v39i1.48389
  4. Perlindungan Hak Cipta Terhadap Gambar Yang Telah Diunggah Pada Media Sosial Instagram

    Shafira Inan Zahida, Budi Santoso. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5 (1), 2023. doi: 10.14710/jphi.v5i1.186-203
  5. Proceedings of the International Conference On Law, Economics, and Health (ICLEH 2022)

    R. Murjiyanto, Invida Dewi Amrih Suci, Devi Andani, Erna Sri Wibawati. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 723 , 2023. doi: 10.2991/978-2-38476-024-4_4

Last update: 2024-11-11 15:16:52

No citation recorded.