skip to main content

PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL OLEH PENYIDIK UNIT PPA SATUAN RESKRIM BERBASIS KEADILAN RESTORATIF DI KABUPATEN KENDAL

*Agil Widiyas Sampurna  -  PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM, Indonesia
Suteki Suteki  -  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO, Indonesia
Open Access Copyright 2017 LAW REFORM

Citation Format:
Abstract

Kasus pelecehan seksual seperti persetubuhan dan pencabulan yang terjadi di kabupaten Kendal sudah semakin marak dan mengkhawatirkan karena sudah sangat memungkinkan tindak pidana tersebut dilakukan oleh anak. Hal tersebut terjadi karena mudahnya akses pornografi melalui internet yang kemudian ditiru dan dipraktekkan oleh anak tersebut. Hal itu terbukti dengan adanya anak dibawah umur 12 (dua belas) tahun melakukan pelecehan seksual di kabuapten Kendal pada tahun 2015 dan akhirnya anak tersebut di vonis putusan pidana penjara oleh hakim, dimana hal tersebut tidak sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Sehingga, perlu dilakukan terobosan hukum dalam sistem peradilan pidana yang ada khususnya penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai garda terdepan dalam penaganan tindak pidana berkaitan dengan anak. Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan Socio-Legal Research, sebagai suatu pendekatan alternatif yang menguji studi doktrinal terhadap hukum. Domain tersebut terdiri dari, Mengapa penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oleh penyidik unit PPA cenderung mengikuti penyidikan konvensional dan tidak berbasis keadilan restoratif di kabupaten Kendal. Dan Bagaimana dampak dari penyidikan tersebut, serta Bagaimana konsep baru penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oleh penyidik unit PPA yang berbasis keadilan restoratif. Hasil peneltian bahwa penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oeh penyidik unit PPA cenderung mengikuti penyidikan konvensional karena ada alasan yang mendorong baik secara internal maupun eksternal, dampaknya dapat mengenai anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual, aparat penegak hukum yang terlibat dalam perkara tersebut, dan hukum acara terkait proses penanganan anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual khususnya dalam penyidikan. Konsep baru tentang penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oleh penyidik unit PPA yang berbasis keadilan restoratif, yaitu melalui sistem penegakan hukum satu atap/one roof enforcement system (ORES) dengan beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sehingga penyidik unit PPA dapat menerapkan konsep baru penyidikan melalui sistem tersebut.

Fulltext View|Download
Keywords: Anak; Keadilan Restoratif; Penyidik; Penyidikan; Unit PPA

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-29 21:21:03

No citation recorded.