BibTex Citation Data :
@article{LR20236, author = {Rosa Kumalasari and Paramita Prananingtyas and Bagus Rahmanda}, title = {PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PENGGUNA LAYANAN AGEN BRILINK PADA KEGIATAN PERBANKAN DI KANTOR CABANG BRI PARAKAN}, journal = {LAW REFORM}, volume = {14}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {}, abstract = { Agen merupakan pihak yang bekerjasama dengan bank penyelanggara laku pandai yang menjadi kepanjangtangan Bank untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat. Laku Pandai merupakan program layanan perbankan tanpa kantor dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam operasionalnya serta membutuhkan kerjasama antara bank penyelenggara dengan pihak ketiga yakni nasabah sebagai kepanjangan tangan bank untuk memberikan layanan perbankan pada masyarakat yang belum mengenal, atau kesulitan dalam menggunakan dan atau mendapatkan layanan perbankan. Terdapat beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan Laku Pandai perihal peran bank penyelenggara dalam menentukan nasabah untuk membantu kegiatan perbankan dan berkenaan dengan peran bank penyelenggara dalam mengatur operasional agen Laku Pandai, juga permasalahan perihal perlindungan hukum terhadap nasabah yang melakukan transaksi perbankan melalui Laku Pandai.Penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu melakukan pengkajian dan pengolahan terhadap data penelitian dengan bertitik tolak pada aspek hukum normatif disertai dengan kajian teoritis hukum, yang didukung oleh fakta-fakta empiris di lapangan, dan bertujuan untuk menggambarkan secara sistematik, akurat, dan karakteristik mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Laku Pandai dapat terselenggara dengan baik diperlukan upaya untuk memperbaiki atau menyediakan jaringan internet di lokasi agen Laku Pandai. Kerahasiaan data nasabah perlu aturan dan sanksi yang jelas mengenai kewajiban agen untuk memberikan perlindungan kepada nasabah agar nasabah tidak perlu merasa khawatir mengenai kebocoran data. }, issn = {2580-8508}, pages = {42--56} doi = {10.14710/lr.v14i1.20236}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/20236} }
Refworks Citation Data :
Agen merupakan pihak yang bekerjasama dengan bank penyelanggara laku pandai yang menjadi kepanjangtangan Bank untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat. Laku Pandai merupakan program layanan perbankan tanpa kantor dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam operasionalnya serta membutuhkan kerjasama antara bank penyelenggara dengan pihak ketiga yakni nasabah sebagai kepanjangan tangan bank untuk memberikan layanan perbankan pada masyarakat yang belum mengenal, atau kesulitan dalam menggunakan dan atau mendapatkan layanan perbankan. Terdapat beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan Laku Pandai perihal peran bank penyelenggara dalam menentukan nasabah untuk membantu kegiatan perbankan dan berkenaan dengan peran bank penyelenggara dalam mengatur operasional agen Laku Pandai, juga permasalahan perihal perlindungan hukum terhadap nasabah yang melakukan transaksi perbankan melalui Laku Pandai.Penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu melakukan pengkajian dan pengolahan terhadap data penelitian dengan bertitik tolak pada aspek hukum normatif disertai dengan kajian teoritis hukum, yang didukung oleh fakta-fakta empiris di lapangan, dan bertujuan untuk menggambarkan secara sistematik, akurat, dan karakteristik mengenai populasi atau mengenai bidang tertentu. Laku Pandai dapat terselenggara dengan baik diperlukan upaya untuk memperbaiki atau menyediakan jaringan internet di lokasi agen Laku Pandai. Kerahasiaan data nasabah perlu aturan dan sanksi yang jelas mengenai kewajiban agen untuk memberikan perlindungan kepada nasabah agar nasabah tidak perlu merasa khawatir mengenai kebocoran data.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-13 08:49:10
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Law Reform and Master Program of Law, Diponegoro University and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of Law Reform
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jurnalmih.undip@gmail.com
Has been indexed in:
Statistics
LAW REFORM (p-ISSN:1858-4810, e-ISSN:2580-8508) is published by Master Program of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.