BibTex Citation Data :
@article{Lenpust27931, author = {Reza Mahdi and Patricia Ratnasari}, title = {Kemampuan Wirausaha Pustakawan di Era Berkembangnya Teknologi}, journal = {Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi dan Kearsipan}, volume = {7}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {kewirausahaan; perpustakaan; infopreneur; librarianpreneur, industri 4.0}, abstract = { Istilah librarianpreneur merupakan gabungan dari dua kata yaitu librarian dan entrepreneur. Kegiatan wirausaha itu sendiri berarti menghasilkan suatu produk atau jasa dengan inovasi yang dilakukan oleh seseorang guna melayani masyarakat. Wirausaha tidak hanya berarti membuat perusahaan atau bisnis sendiri, namun juga bisa dilakukan oleh profesi lain seperti pustakawan. Kemampuan untuk berwirausaha bagi seorang pustakawan diperlukan untuk menambah profesionalisme mengingat informasi dan ilmu pengetahuan merupakan aset yang penting bagi masyarakat. Sekarang kita sudah ada di era industri 4.0, di mana teknologi informasi berkembang sehingga terdapat peluang inovasi yang dapat dilakukan oleh pustakawan (librarianpreneur ). Artikel ini mendeskripsikan librarianpreneur dan bagaimana praktiknya. Dari hasil studi pustaka, penulis menemukan bahwa penggunaan media sosial sebagai pembuatan produk berupa konten perpustakaan merupakan salah satu kegiatan wirausaha yang dapat dilakukan oleh pustakawan dengan mudah dan murah. Masyarakat dapat ikut berkomunikasi dengan pustakawan dengan mengoptimalkan pemanfaatan media sosialnya serta memberikan feedback terhadap konten perpustakaan yang dibuat. Selain media sosial, penulis bahas mengenai teknologi terkini seperti Artificial Intelligent dan pengolahan data dalam berkreasi di era industri 4.0 Sebenarnya, masih perlu adanya pengkajian terhadap kewirausahaan di bidang perpustakaan oleh akademisi maupun praktisi, sehingga diharapkan pustakawan kedepannya bisa berinovasi dan berkreasi dalam bidangnya. }, issn = {2540-9638}, pages = {121--130} doi = {10.14710/lenpust.v7i2.27931}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lpustaka/article/view/27931} }
Refworks Citation Data :
Istilah librarianpreneur merupakan gabungan dari dua kata yaitu librarian dan entrepreneur. Kegiatan wirausaha itu sendiri berarti menghasilkan suatu produk atau jasa dengan inovasi yang dilakukan oleh seseorang guna melayani masyarakat. Wirausaha tidak hanya berarti membuat perusahaan atau bisnis sendiri, namun juga bisa dilakukan oleh profesi lain seperti pustakawan. Kemampuan untuk berwirausaha bagi seorang pustakawan diperlukan untuk menambah profesionalisme mengingat informasi dan ilmu pengetahuan merupakan aset yang penting bagi masyarakat. Sekarang kita sudah ada di era industri 4.0, di mana teknologi informasi berkembang sehingga terdapat peluang inovasi yang dapat dilakukan oleh pustakawan (librarianpreneur). Artikel ini mendeskripsikan librarianpreneur dan bagaimana praktiknya. Dari hasil studi pustaka, penulis menemukan bahwa penggunaan media sosial sebagai pembuatan produk berupa konten perpustakaan merupakan salah satu kegiatan wirausaha yang dapat dilakukan oleh pustakawan dengan mudah dan murah. Masyarakat dapat ikut berkomunikasi dengan pustakawan dengan mengoptimalkan pemanfaatan media sosialnya serta memberikan feedback terhadap konten perpustakaan yang dibuat. Selain media sosial, penulis bahas mengenai teknologi terkini seperti Artificial Intelligent dan pengolahan data dalam berkreasi di era industri 4.0 Sebenarnya, masih perlu adanya pengkajian terhadap kewirausahaan di bidang perpustakaan oleh akademisi maupun praktisi, sehingga diharapkan pustakawan kedepannya bisa berinovasi dan berkreasi dalam bidangnya.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-19 23:36:36
Lentera Pustaka: Jurnal Kajian Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan by Universitas Diponegoro is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. The journal allows the author to hold the copyright of the article without restrictions.
2. The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
3. The legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA).
4. The Creative Commons Attribution Share-Alike (CC BY-SA) license allows re-distribution and re-use of a licensed work on the conditions that the creator is appropriately credited and that any derivative work is made available under "the same, similar or a compatible license”. Other than the conditions mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.