Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{MKMI25402, author = {Sofie Astri Risanty and Antono Suryoputro and Nurhasmadiar Nandini}, title = {Hubungan Status Akreditasi dengan Kepatuhan Pegawai dalam Pelaksanaan Standar Keselamatan Pasien}, journal = {MEDIA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA}, volume = {19}, number = {3}, year = {2020}, keywords = {Standar Keselamatan Pasien; Puskesmas; Status Akreditasi}, abstract = { Latar Belakang : Puskesmas melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang beragam yang melibatkan berbagai tenaga profesi dan non profesi, serta melibatkan berbagai obat, tes dan prosedur dengan teknologi dan peralatan kedokteran yang memiliki risiko terjadinya kesalahan dan kecelakaan. Standar keselamatan pasien dalam Permenkes 11 tahun 2017 merupakan acuan bagi fasilitas kesehatan yang wajib diterapkan dalam melaksanakan kegiatannya. Dengan penerapan tujuh standar keselamatan pasen ini, diharapkan Puskesmas dapat menyelenggaraan asuhan pasien lebih aman dan bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan. Penilaian pelaksanaan standar keselamatan pasien dilakukan menggunakan instrumen akreditasi yang wajib dilaksanakan secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertaarik untuk mengetahui hubungan status akreditasi dengan kepatuhan pegawai puskesmas dalam pelaksanaan standar keselamatan pasien. Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, rancangan cross sectional. Analisis dilakukan dengan menggunakan uji Chi-Square Test. Populasi pada penelitian ini adalah pegawai puskesmas se-kota Semarang dengan teknik pengambilan Stratified and Proirtional Random Sampling sebanyak 87 pegawai. Hasil: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 47,1% responden memiliki kepatuhan yang tidak baik. Hasil analisis statistik dengan menggunakan Chi-Square menunjukkan bahwaa status akreditasi (p=0,257), tidak berhubungan dengan kepatuhan pegawai dalam pelaksanaan standar keselamatan pasien. Simpulan : Status akreditasi yang diperoleh puskesmas tidak mempunyai hubungan signifikan terhadap kepatuhan pegawai dalam pelaksanaan standar keselamatan pasien. Tingginya status akreditasi tidak berarti bahwa pegawai mempunyai tingkat kepatuhan yang tinggi dan bukan berarti status akreditasi rendah lalu kepatuhannya juga rendah. ABSTRACT Title: Relationship between Puskesmas Accreditation Status and Employee Compliance in the Implementation of Patient Safety Standards Background: Puskesmas conducts diverse health service activities, which involve a variety of drugs, tests and procedures with medical technology and equipment that are at risk of errors and accidents. Minister of Health Regulation 11 of 2017 concerning patient safety consists of seven patient safety standards are a mandatory reference for health facilities in carrying out their activities. With the application of these seven pasent safety standards, it is hoped that Puskesmas can safeguard patient care and can be used as a benchmark for success. Assessment of the implementation of patient safety standards is carried out using accreditation instruments which must be carried out regularly at least once every three years. Based on this, the researcher was interested in finding out the relationship between accreditation status and compliance of puskesmas staff in implementing patient safety standards. Method: This was quantitative research with cross sectional design. Data Analyzed with Chi-Square Test. The population in this study were employees of health centers throughout the city of Semarang and sample was chosen by Stratified and Proirtional Random Sampling, with sample size 87 employees. Result: The results of this study showed that 47.1% of respondents had poor compliance. The results of statistical analysis using Chi-Square showed that there was no relation between accreditation status and employee compliance in implementing patient safety standards (p = 0.257). Conclusion : . The accreditation status obtained by the puskesmas does not have a significant relationship to employee compliance in implementing patient safety standards. High accreditation status does not mean that employees have a high level of compliance and does not mean low accreditation status and therefore low compliance. Keywords : patient safety standards, puskesmas, accreditation status }, issn = {2775-5614}, pages = {195--200} doi = {10.14710/mkmi.19.3.195-200}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mkmi/article/view/25402} }
Refworks Citation Data :
Latar Belakang: Puskesmas melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang beragam yang melibatkan berbagai tenaga profesi dan non profesi, serta melibatkan berbagai obat, tes dan prosedur dengan teknologi dan peralatan kedokteran yang memiliki risiko terjadinya kesalahan dan kecelakaan. Standar keselamatan pasien dalam Permenkes 11 tahun 2017 merupakan acuan bagi fasilitas kesehatan yang wajib diterapkan dalam melaksanakan kegiatannya. Dengan penerapan tujuh standar keselamatan pasen ini, diharapkan Puskesmas dapat menyelenggaraan asuhan pasien lebih aman dan bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan. Penilaian pelaksanaan standar keselamatan pasien dilakukan menggunakan instrumen akreditasi yang wajib dilaksanakan secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertaarik untuk mengetahui hubungan status akreditasi dengan kepatuhan pegawai puskesmas dalam pelaksanaan standar keselamatan pasien.
Metode: Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, rancangan cross sectional. Analisis dilakukan dengan menggunakan uji Chi-Square Test. Populasi pada penelitian ini adalah pegawai puskesmas se-kota Semarang dengan teknik pengambilan Stratified and Proirtional Random Sampling sebanyak 87 pegawai.
Hasil: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 47,1% responden memiliki kepatuhan yang tidak baik. Hasil analisis statistik dengan menggunakan Chi-Square menunjukkan bahwaa status akreditasi (p=0,257), tidak berhubungan dengan kepatuhan pegawai dalam pelaksanaan standar keselamatan pasien.
Simpulan: Status akreditasi yang diperoleh puskesmas tidak mempunyai hubungan signifikan terhadap kepatuhan pegawai dalam pelaksanaan standar keselamatan pasien. Tingginya status akreditasi tidak berarti bahwa pegawai mempunyai tingkat kepatuhan yang tinggi dan bukan berarti status akreditasi rendah lalu kepatuhannya juga rendah.
ABSTRACT
Title: Relationship between Puskesmas Accreditation Status and Employee Compliance in the Implementation of Patient Safety Standards
Background: Puskesmas conducts diverse health service activities, which involve a variety of drugs, tests and procedures with medical technology and equipment that are at risk of errors and accidents. Minister of Health Regulation 11 of 2017 concerning patient safety consists of seven patient safety standards are a mandatory reference for health facilities in carrying out their activities. With the application of these seven pasent safety standards, it is hoped that Puskesmas can safeguard patient care and can be used as a benchmark for success. Assessment of the implementation of patient safety standards is carried out using accreditation instruments which must be carried out regularly at least once every three years. Based on this, the researcher was interested in finding out the relationship between accreditation status and compliance of puskesmas staff in implementing patient safety standards.
Method: This was quantitative research with cross sectional design. Data Analyzed with Chi-Square Test. The population in this study were employees of health centers throughout the city of Semarang and sample was chosen by Stratified and Proirtional Random Sampling, with sample size 87 employees.
Result: The results of this study showed that 47.1% of respondents had poor compliance. The results of statistical analysis using Chi-Square showed that there was no relation between accreditation status and employee compliance in implementing patient safety standards (p = 0.257).
Conclusion:. The accreditation status obtained by the puskesmas does not have a significant relationship to employee compliance in implementing patient safety standards. High accreditation status does not mean that employees have a high level of compliance and does not mean low accreditation status and therefore low compliance.
Keywords: patient safety standards, puskesmas, accreditation status
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2024-12-27 03:57:08