BibTex Citation Data :
@article{MMH17449, author = {Imam Subandi and Adji Samekto}, title = {PENGARUH TRANSAKSI HAWALA TERHADAP TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {47}, number = {3}, year = {2018}, keywords = {Hawala, Transaksi, Terorisme}, abstract = { Transaksi Hawala memang merupakan transaksi yang jarang kita temukan khususnya di Indonesia namun tidak di luar negeri. Hal ini dikarenakan transaksi hawala tersebut memang transaksi yang sangat bersifat rahasia yang menggunakan kepercayaan tingkat tinggi. Transaski hawala ini sangat memungkinkan disalah gunakan untuk kejahatan seperti pencucian uang ataupun pendanaan terorisme, namun sebenarnya Hawala juga bisa digunakan untuk hal-hal yang baik seperti pengiriman uang ke daerah atau Negara lain dengan waktu yang cepat dan biaya yang jauh lebih murah daripada system remittan yang dipakai perbankan. Disamping itu, mata uang tidak harus mengalami konversi. Oleh karena itu hal-hal yang akan menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut adalah bagaimana transaksaksi hawala dilakukan serta pengaruh hawala di Indonesia khususnya terhadap tindak pidana terorisme dengan pengaruh “HAWALA” terhadap upaya pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia? . Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat eksplanatoris, yaitu menjelaskan secara terperinci dan sistematis fakta-fakta sesuai dengan kerangka pemikiran deduktif dengan pengumpulan data melalui library research dan Penelitian Lapangan dalam hal ini adalah pengumpulan dan pencarian data dengan mendatangi secara langsung instansi-instansi yang berwenang dalam pemberantasan terorisme yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Densus 88 Anti Terror, PPATK dan instansi lain yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, juga individu-individu yang dianggap mengetahui praktek “HAWALA”, dengan mengadakan wawancara (interview) baik secara terbuka maupun dengan teknik tertutup seperti eliciting dalam intelijen. }, issn = {2527-4716}, pages = {268--281} doi = {10.14710/mmh.47.3.2018.268-281}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/17449} }
Refworks Citation Data :
Transaksi Hawala memang merupakan transaksi yang jarang kita temukan khususnya di Indonesia namun tidak di luar negeri. Hal ini dikarenakan transaksi hawala tersebut memang transaksi yang sangat bersifat rahasia yang menggunakan kepercayaan tingkat tinggi. Transaski hawala ini sangat memungkinkan disalah gunakan untuk kejahatan seperti pencucian uang ataupun pendanaan terorisme, namun sebenarnya Hawala juga bisa digunakan untuk hal-hal yang baik seperti pengiriman uang ke daerah atau Negara lain dengan waktu yang cepat dan biaya yang jauh lebih murah daripada system remittan yang dipakai perbankan. Disamping itu, mata uang tidak harus mengalami konversi. Oleh karena itu hal-hal yang akan menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut adalah bagaimana transaksaksi hawala dilakukan serta pengaruh hawala di Indonesia khususnya terhadap tindak pidana terorisme dengan pengaruh “HAWALA” terhadap upaya pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia? . Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat eksplanatoris, yaitu menjelaskan secara terperinci dan sistematis fakta-fakta sesuai dengan kerangka pemikiran deduktif dengan pengumpulan data melalui library research dan Penelitian Lapangan dalam hal ini adalah pengumpulan dan pencarian data dengan mendatangi secara langsung instansi-instansi yang berwenang dalam pemberantasan terorisme yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Densus 88 Anti Terror, PPATK dan instansi lain yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, juga individu-individu yang dianggap mengetahui praktek “HAWALA”, dengan mengadakan wawancara (interview) baik secara terbuka maupun dengan teknik tertutup seperti eliciting dalam intelijen.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
URGENSI PERATURAN PRESIDEN TENTANG PELIBATAN MILITER DALAM PENANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA
Last update: 2025-06-28 00:08:57
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.