BibTex Citation Data :
@article{MMH19273, author = {Budi Ispriyarso}, title = {FUNGSI REGULER PAJAK ROKOK DI BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT DAN PENEGAKAN HUKUM}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {47}, number = {3}, year = {2018}, keywords = {Pajak Rokok, Fungsi Reguler, Pelayanan Kesehatan, Penegakan Hukum}, abstract = { Pajak Rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah.Latar belakang diberlakukannya diadakannya pajak rokok ini antara lain adalah untuk pengendalian dampak negatif rokok. Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur alokasi (earmarking tax) minimal50 persen dari hasil Pajak Rokok untuk mendanai fasilitas pelayanan kesehatan dan penegakan hukum. Permasalahannya, bagaimana fungsi reguler pajak rokok yang tercermin dalam alokasi, dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan dan penegakan hukum. Pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi reguler pajak rokok, harus berdasarkan undang-undang, penggunaan dana pajak rokok,minimal 50 % untuk mendanai pelayanan kesehatan (sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, penyediaan smoking area, kegiatan memasyarakatkan tentang bahaya merokok, dan sebagainya. Di bidang penegakan hukum, penggunaan dana rokok diperuntukan pemberantasan rokok ilegal dan penegakan aturan larangan merokok. }, issn = {2527-4716}, pages = {228--240} doi = {10.14710/mmh.47.3.2018.228-240}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/19273} }
Refworks Citation Data :
Pajak Rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah.Latar belakang diberlakukannya diadakannya pajak rokok ini antara lain adalah untuk pengendalian dampak negatif rokok. Pasal 31 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur alokasi (earmarking tax) minimal50 persen dari hasil Pajak Rokok untuk mendanai fasilitas pelayanan kesehatan dan penegakan hukum. Permasalahannya, bagaimana fungsi reguler pajak rokok yang tercermin dalam alokasi, dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan dan penegakan hukum. Pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi reguler pajak rokok, harus berdasarkan undang-undang, penggunaan dana pajak rokok,minimal 50 % untuk mendanai pelayanan kesehatan (sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, penyediaan smoking area, kegiatan memasyarakatkan tentang bahaya merokok, dan sebagainya. Di bidang penegakan hukum, penggunaan dana rokok diperuntukan pemberantasan rokok ilegal dan penegakan aturan larangan merokok.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-06-29 18:59:09
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.