SANKSI ADMINISTRATIF DENDA PENDEKATAN LAPORAN KEUANGAN ATAS PELANGGARAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Suwinto Johan
DOI: 10.14710/mmh.51.1.2022.20-28
Copyright (c) 2022 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0

Abstract

Pengenaan sanksi denda terhadap praktik monopoli dan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat telah diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja (UU CK). Pengenaan denda kepada pelaku usaha berdasarkan nilai penjualan. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai efektivitas pendekatan pengenaan denda berdasarkan laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penelitian ini mempergunakan metode penelitian kualitatif dengan legal normatif. Penelitian ini melakukan telaah literature dan norma-norma yang berlaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa denda yang dikenakan berdasarkan pendekatan laporan keuangan secara akuntasi memiliki hambatan teknis dalam pelaksanaanya. Sanksi administratif berupa denda tidak akan membuat pelaku usaha dirugikan. Denda dikenakan pada sebagian keuntungan yang diperoleh pada Pasar Bersangkutan. Pelaku usaha tetap memperoleh keuntungan. Sanksi atau denda tidak dapat dikenakan pada semua pelanggaran larangan praktik monopoli.

Full Text: PDF

Keywords

Pelanggaran Persaingan Usaha; Laporan Keuangan; Sanksi Denda

References

Abidin, I. K. R. (2021). Upaya KPPU Menangani Dugaan Pelanggaran Layanan Rapid Test Diagnosis Covid-19. Jurist-Diction, 4(3), 1049. https://doi.org/https://doi.org/10.20473/jd.v4i3.26981

Arih, S. (2020). Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Korporasi Pelanggaran Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999 (Studi Kasus Putusan KPPU No.:09/KPPU-L/2016). Focus Hukum UPMI, 1(2), 64–73.

Bimo, E. S. (2021). Dianggap Langgar Aturan Persaingan Usaha Pemerintah China Denda Alibaba 2,8 Milliar Dollar AS. https://www.kompas.tv/article/163176/dianggap-langgar-aturan-persaingan-usaha-pemerintah-china-denda-alibaba-2-8-miliar-dollar-as

Chusna, F. A. (2021). Lex Minus Quam Perfecta Pembatalan Merger Oleh KPPU Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Jurist-Diction, 4(2), 635. https://doi.org/https://doi.org/10.20473/jd.v4i2.25782

Deny, S. (2021). KPPU Denda Gojek Rp. 3,3 Milliar. Liputan 6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4515645/kppu-denda-gojek-rp-33-miliar

Farras, B. (2018). Terbukti Monopoli, Grab & Uber Kena Denda Rp.141,6 Milliar. Cnbcindonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20180924112709-37-34436/terbukti-monopoli-grab-uber-kena-denda-rp-1416-m

Jelita, I. N. (2021). KPPU Denda Garuda Rp. 1 M terkait tiket Umrah. https://mediaindonesia.com/ekonomi/417378/kppu-denda-garuda-rp1-m-terkait-tiket-umrah

Johan, S., & A. A. (2021). Keterbukaan Informasi Uu Pasar Modal Menciptakan Asymmetric Information Dan Semi Strong Form. Masalah-Masalah Hukum, 50(1), 106–118. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/mmh.50.1.2021.106-118

Johan, S. (2011). Implementasi Strategi Bisnis dan Korporasi Melalui Merger dan Akuisisi. ULTIMA Management, 3(1), 68–81. https://doi.org/https://doi.org/10.31937/manajemen.v3i1.176

Johan, S. (2020). Implikasi Yuridis Post Merger Notificatin Oleh Pelaku Usaha Di Indonesia. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 12(1), 64–80. https://doi.org/https://doi.org/10.1007/s11747-013-0336-7

Johan, S. . et. a. (2012). Key Financials Performance Independent versus Integrated: Empirical Evidence from Indonesia Financial Service Industry (2001-2011). International Journal of Economics and Finance, 5(1). https://doi.org/https://doi.org/10.5539/ijef.v5n1p92

Kasenda, Q. E., Pangkerego, O. A., & Sarapun, R. M. S. (2021). Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999. Lex Administratum, 9(6), 178–187.

Made, G. (2021). Kewenangan KPPU Menjatuhkan Sanksi Daftar Hitam dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2). http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/1823

Nazhifah, N. A., Yumarni, A., & Gilalo, J. J. (2019). Study of Decision of The Supreme Court Number 310 K/PDT.SUS-KPPU/2017 Concerning Delay in Notification of Takeover of Foreign Company Shares. Jurnal Hukum De’rechsstaat, 5(2), 93–104.

Paparang, J. A. (2019). Tugas dan Wewenang KPPU Dalam Penanganan Pelanggaran Hukum Persaingan Usaha Menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999. Lex Privatum, 7(7), 32–41.

Pradhana, W. A., & P. (2020). Akibat Hukum Bagi Konsorsium Yang Diputus Bersalah Dalam Perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu). Jurnal Privat Law, 8(1), 158. https://doi.org/https://doi.org/10.20961/privat.v8i1.40390

Rosan, F. C. (2021). Denda Maksimal Pelanggar Persaingan Usaha Dihapus di Omnibus Law Ini Kata KPPU. Tempo. https://bisnis.tempo.co/read/1402326/denda-maksimal-pelanggar-persaingan-usaha-dihapus-di-omnibus-law-ini-kata-kppu

Rumatiga, H. (2021). Unfair Business Competition In Comestibles Trade Related To Law No. 5 of 1999 Concerning Prohibition of Monopoly and Persault Practices. Living Law, 13(5), 35–45.

Sandi, F. (2021). Terbukti Langgar Persaingan Bisnis, Lion Kena Denda KPPU. https://www.cnbcindonesia.com/news/20210329152936-4-233685/terbukti-langgar-persaingan-bisnis-lion-air-kena-denda-kppu

Sukarmi. (2021). Putusan Kppu Sebagai Dasar Dalam Gugatan Kelompok (Class Action) Atas Pengembalian Kerugian Konsumen Akibat Pelanggaran Persaingan Usaha Tidak Sehat. Arena Hukum, 14(1), 112–129. https://doi.org/https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2021.01401.6

Susanto, V. Y. (2021). Telat Notifikasi akusisi, KPPU denda Saratoga Investama (SRTG) Rp. 1 Milliar.