BibTex Citation Data :
@article{MMH50344, author = {Prima Amri}, title = {URGENSI PERATURAN PRESIDEN TENTANG PELIBATAN MILITER DALAM PENANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {52}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Peraturan Presiden; Tindak Pidana Terorisme; Terorisme Negara}, abstract = { Penelitian ini berangkat dari kekhawatiran rancangan Peraturan Presiden tentang tugas TNI dalam menanggulangi terorisme yang berpotensi melanggar prinsip Hak Asasi Manusia. Pengaturan mengenai tugas TNI merupakan amanat Pasal 43 I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penelitian ini menganalisis kemampuan perpres menjamin sinergitas TNI dan Polri, sehingga tidak berimplikasi pada dominasi pendekatan war mode . Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan bahan primer peraturan perundang-undangan. Rancangan perpres masih memuat berbagai kekurangan meliputi definisi yang jelas tentang operasi militer selain perang, sumber pendanaan yang seharusnya hanya dari APBN dan pemberian fungsi yang luas serta akuntabilitas. Menurut Igor Primoratz, rancangan perpres pelibatan militer semestinya tidak memuat potensi penggunaan ancaman penggunaan kekerasan yang mengarah pada state terrorism yang secara moral lebih buruk. }, issn = {2527-4716}, pages = {142--152} doi = {10.14710/mmh.52.2.2023.142-152}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/50344} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini berangkat dari kekhawatiran rancangan Peraturan Presiden tentang tugas TNI dalam menanggulangi terorisme yang berpotensi melanggar prinsip Hak Asasi Manusia. Pengaturan mengenai tugas TNI merupakan amanat Pasal 43 I Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penelitian ini menganalisis kemampuan perpres menjamin sinergitas TNI dan Polri, sehingga tidak berimplikasi pada dominasi pendekatan war mode. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan bahan primer peraturan perundang-undangan. Rancangan perpres masih memuat berbagai kekurangan meliputi definisi yang jelas tentang operasi militer selain perang, sumber pendanaan yang seharusnya hanya dari APBN dan pemberian fungsi yang luas serta akuntabilitas. Menurut Igor Primoratz, rancangan perpres pelibatan militer semestinya tidak memuat potensi penggunaan ancaman penggunaan kekerasan yang mengarah pada state terrorism yang secara moral lebih buruk.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-07-17 17:33:46
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.