BibTex Citation Data :
@article{MMH51105, author = {Nabiyla Risfa Izzati}, title = {TINJAUAN PENETAPAN UPAH MINIMUM 2023: EVALUASI KEBIJAKAN PENGUPAHAN DAN REVITALISASI DEWAN PENGUPAHAN}, journal = {Masalah-Masalah Hukum}, volume = {52}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Dewan Pengupahan; Kebijakan Pengupahan; Pengupahan; Upah Minimum}, abstract = { Tindakan Pemerintah menerbitkan Permenaker 18/2022 yang mengatur formulasi upah minimum tahun 2023 menuai polemik. Kebijakan ini didukung sebagian besar serikat pekerja karena berimbas pada kenaikan UMP dan UMK dengan margin lebih tinggi dibanding kebijakan sebelumnya, namun ditolak oleh mayoritas organisasi pengusaha karena menyimpangi PP 36/2021 tentang Pengupahan. Artikel ini meninjau formula penetapan upah minimum 2023 dari kerangka kebijakan pengupahan, dan menemukan bahwa kebijakan ini lebih memberikan rasa keadilan dan membawa kemanfaatan jika dibandingkan dengan formula menurut PP 36/2021 maupun PP 78/2015. Variabel alfa (a) dalam formula upah minimum 2023 membuka ruang dialog dan negosiasi tripartit yang telah lama terkunci dalam Dewan Pengupahan. Hal ini diharapkan akan mampu merevitalisasi peran Dewan Pengupahan, dan karenanya kebijakan formulasi upah minimum 2023 penting untuk dipertahankan. }, issn = {2527-4716}, pages = {163--173} doi = {10.14710/mmh.52.2.2023.163-173}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/51105} }
Refworks Citation Data :
Tindakan Pemerintah menerbitkan Permenaker 18/2022 yang mengatur formulasi upah minimum tahun 2023 menuai polemik. Kebijakan ini didukung sebagian besar serikat pekerja karena berimbas pada kenaikan UMP dan UMK dengan margin lebih tinggi dibanding kebijakan sebelumnya, namun ditolak oleh mayoritas organisasi pengusaha karena menyimpangi PP 36/2021 tentang Pengupahan. Artikel ini meninjau formula penetapan upah minimum 2023 dari kerangka kebijakan pengupahan, dan menemukan bahwa kebijakan ini lebih memberikan rasa keadilan dan membawa kemanfaatan jika dibandingkan dengan formula menurut PP 36/2021 maupun PP 78/2015. Variabel alfa (a) dalam formula upah minimum 2023 membuka ruang dialog dan negosiasi tripartit yang telah lama terkunci dalam Dewan Pengupahan. Hal ini diharapkan akan mampu merevitalisasi peran Dewan Pengupahan, dan karenanya kebijakan formulasi upah minimum 2023 penting untuk dipertahankan.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-07-14 11:56:58
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Masalah Masalah Hukum journal (MMH) and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
MMH journal and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
We strongly encourage that manuscripts be submitted to online journal system in http://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/index. Authors are required to create an account and submit the manuscripts online. For submission inquiries, please follow the submission instructions in the website. If the author has any problems on the online submission, please contact Editorial Office at the following email: jurnal.mmh@undip.ac.id or jurnal.mmh@gmail.com
Contributors are responsible for obtaining permission to reproduce any materials, including photographs and illustrations, for which they do not hold the copyright and for ensuring that the appropriate acknowledgments are included in the manuscript.