skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN DENGAN POLA INTI PLASMA ANTARA PT. AGRO MAKMUR SENTOSA DENGAN PETERNAK DI KABUPATEN KENDAL

*Cicilia P Dianita  -  Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

 

In an effort to realize the justice and prosperity, the government has urged people in all sectors good people business small business sector and big business sector is developing. One business sector developing in public among other venture on the farm. Business in breeding having still good if efforts have special attention from the government, and the intensive management can improve the welfare of farmers. Highlights the difficulty in this research: how the protection of the law the parties in the agreement on the core partnership between PT. Agro Makmur Sentosa with a rancher in Kabupaten Kendal, how the authority of the government in the agreement on the partnership of livestock enterprises. The methodology used is juridical empirical. The empirical juridical chosen for research this requires data-data in the field based on the fact that is then used to analyze and make inferences on a question. There are 2 the protection of the law plasma namely preventive and repressive measures.P erformed with the preparation of the guidelines law partnership, the creation of conducive climate, counseling, supervision, give our resolve or to give relief advocacy.I n running the authority in accordance with the law, health department for husbandry and animals are still less active to engage in supervising and to create farmers who is, they are too fixated on the regulation and tends to wait for such as in.

 

 Keywords: Agreement Partnership, Breeders Partnership.

 

Abstrak

 

Dalam usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah mendorong masyarakat dalam semua sektor usaha rakyat baik sektor usaha kecil maupun sektor usaha besar yang kini sedang berkembang. Salah satu sektor usaha yang sedang berkembang dalam masyarakat antara lain usaha dibidang peternakan. Usaha di bidang peternakan memiliki prospek yang baik apabila usaha tersebut memperoleh perhatian khusus dari pemerintah, serta adanya suatu pengelolaan yang intensif dapat meningkatkan kesejahteraan peternak. Permasalahan dalam penelitian ini: Bagaimana Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Kerjasama Kemitraan Inti Plasma Antara PT. Agro Makmur Sentosa Dengan Peternak Di Kabupaten Kendal, Bagaimana Kewenangan Pemerintah Dalam Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha Peternakan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris dipilih karena penelitian ini memerlukan data-data yang ada di lapangan berdasarkan kenyataan yang ada yang kemudian dipergunakan untuk menganalisis dan membuat kesimpulan mengenai masalah yang diteliti. Terdapat 2 perlindungan hukum plasma yaitu preventif dan represif. Dilakukan dengan penyiapan rambu-rambu hukum kemitraan, penciptaan iklim yang kondusif, pembimbingan, pengawasan, memberikan penyelesaiannya atau memberikan bantuan advokasi. Dalam menjalankan kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan masih kurang aktif untuk terlibat dalam mengawasi dan membina peternak yang ada, mereka terlalu terpaku pada peraturan dan lebih banyak menunggu laporan yang masuk.

 

Kata Kunci : Perjanjian Kemitraan, Inti Plasma.

Fulltext View|Download
Keywords: Agreement Partnership, Breeders Partnership.

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-24 01:29:25

No citation recorded.