skip to main content

PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN MASYARAKAT DI KONSENSI TAMBANG PT. MAHAKAM SUMBER JAYA KABUPATEN KUTAI KERTANEGARA

*Budi Harjanto  -  , Indonesia
Sukirno Sukirno  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Irma Cahyaningtyas  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

The control and ownership of lands by communities in forestry areas are not to be managed as arable land by their purpose. But in reality, these lands are owned and controlled either individually or in groups based on SKT or SKPT issued by the village / Lurah or Camat government. From this SKT or SKPT as the basis for ownership to be traded for companies, especially coal mining companies. The many interests behind forestry lands are one of the causes of land disputes so that dispute resolution through negotiation and mediation does not produce the best solution and investment in mining in the forest area as a trigger for the emergence of land tenure control by the community or farmer groups by publishing SKPT by controlling new land or land without owner, land abandoned by the owner or land of unknown location.

 

Keywords: Cultivated Land, SKPT, Mining

 

Abstrak

Penguasaan dan kepemilikan lahan-lahan oleh masyarakat di kawasan kehutanan bukan untuk dikelola sebagai lahan garapan sesuai peruntukannya. Tapi pada kenyataannya lahan-lahan tersebut dimiliki dan dikuasai baik secara individu maupun kelompok dengan dasar SKT ataupun SKPT yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa/Lurah atau Camat. Dari SKT ataupun SKPT inilah sebagai landasan kepemilikan agar dapat diperjual belikan untuk perusahaan-perusahaan khususnya perusahaan pertambangan batubara. Banyaknya kepentingan yang berada dibelakang lahan-lahan kehutanan menjadi salah satu penyebab terjadinya sengketa lahan sehingga penyelesaian sengketa baik melalui negosiasi maupun mediasi tidak menghasilkan solusi terbaik serta masuknya investasi di bidang pertambangan di kawasan hutan sebagai pemicu munculnya penguasaan lahan garap oleh masyarakat maupun kelompok tani dengan menerbitkan SKPT dengan menguasai lahan-lahan baru atau lahan-lahan tanpa pemilik, lahan-lahan yang ditinggalkan oleh pemiliknya maupun lahan-lahan yang tidak diketahui lokasinya.

 

Kata Kunci : Lahan Garap, SKPT, Pertambangan

Fulltext View|Download
Keywords: Lahan Garap, SKPT, Pertambangan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-03-29 07:35:49

No citation recorded.