skip to main content

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEGAWAI KONTRAK DI KANTOR WILAYAH PERTANAHAN PROVINSI BENGKULU

*Lucky Hesliano Winerungan  -  , Indonesia
Budi Ispriyarso  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Budi Santoso  -  Fakultas Hukum, Universiats Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2019 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

The position of Government Employees with Work Agreements (PPPK) is an element of the state apparatus. Based on the research results it is known that (1) Contract employee work agreements within the National Land Agency have not yet fulfilled the legal requirements for making work agreements, (2) Legal protection for contract employees is regulated in Article 33 of Law Number 5 the Year 2014 concerning State Civil Apparatus. If the Bengkulu Province Land Office does not comply with the provisions stipulated in Article 33 of Law Number 5 the Year 2014 concerning the State Civil Apparatus, then it will be subject to sanctions.

 

Keywords: Legal Protection; Contract Employees; Land Offices

 

Abstrak

 

Kedudukan Pegawai Pemerintah  dengan  Perjanjian Kerja (PPPK)  adalah sebagai unsur  aparatur negara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa (1) Perjanjian kerja pegawai kontrak di lingkungan Badan Pertanahan Nasional ternyata belum memenuhi  syarat sah pembuatan perjanjian kerja, (2) Perlindungan hukum terhadap pegawai kontrak diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Apabila Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bengkulu tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara maka akan mendapat sanksi.

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum; Pegawai Kontrak; Kantor Pertanahan

Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Hukum; Pegawai Kontrak; Kantor Pertanahan

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-11-15 00:52:01

No citation recorded.