Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
BibTex Citation Data :
@article{NTS26976, author = {In Bagus Sugiharta Wirakusuma and Budi Santoso and Fifiana Wisnaeni}, title = {AKIBAT HUKUM PENGGUNAAN GAMBAR DARI INTERNET DALAM KAITANNYA DENGAN HAK CIPTA}, journal = {Notarius}, volume = {12}, number = {1}, year = {2019}, keywords = {Akibat Hukum, Gambar di Internet, Hak Cipta.}, abstract = { Copyright protection includes expression and does not cover ideas, procedures, work methods, or mathematical concepts. For picture users or those of you who carry out certain professions where the need for images is quite high, instead, be careful taking pictures of other parties, including on the internet. Copyright is not always registered or mentioned in an image by the owner. Therefore, when in doubt about the copyright of an image, always assume that an image is protected by copyright and must try to get permission to use it properly. The method used in this research is normative juridical. The results of this study are due to the legal use of internet images about copyrights that were not obtained from their creation. And the use of images from the internet that are not obtained from their creation is a violation of copyright, the internet as a means for perpetrators of image violations stored on the internet, and the perpetrators know that the picture does not belong to him but belongs to someone else. Keywords: Legal Effects, Images on The Internet, Copyright A bstrak Perlindungan hak cipta meliputi pengekspresian dan tidak meliputi gagasan, prosedur, metode kerja atau konsep matematika. Bagi pengguna gambar atau anda yang menjalankan profesi-profesi tertentu dimana kebutuhan akan gambar cukup tinggi sebaliknya berhati-hati mengambil gambar pihak lain, termasuk di internet. Hak cipta tidak selalu didaftarkan atau disebutkan pada sebuah gambar oleh pemiliknya. Karenanya, pada saat ragu mengenai hak cipta atas sebuah gambar, selalu berasumsi bahwa sebuah gambar dilindungi hak cipta dan harus berusaha mendapat izin penggunaan dengan benar.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.Hasil penelitian ini adalahakibat hukum penggunaan gambar internet dalam kaitannya dengan hak cipta yang tidak diperoleh dari penciptannya.Dan penggunaan gambar dari internet yang tidak diperoleh dari penciptannya merupakan pelanggaran hak cipta, internet sebagai sarana bagi pelaku pelanggaran gambar yang tersimpan dalam internet dan pelaku mengetahui bahwa gambar tersebut bukan miliknya melainkan milik orang lain. Kata Kunci : Akibat Hukum, Gambar di Internet, Hak Cipta. }, issn = {2686-2425}, pages = {361--372} doi = {10.14710/nts.v12i1.26976}, url = {https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/26976} }
Refworks Citation Data :
Copyright protection includes expression and does not cover ideas, procedures, work methods, or mathematical concepts. For picture users or those of you who carry out certain professions where the need for images is quite high, instead, be careful taking pictures of other parties, including on the internet. Copyright is not always registered or mentioned in an image by the owner. Therefore, when in doubt about the copyright of an image, always assume that an image is protected by copyright and must try to get permission to use it properly. The method used in this research is normative juridical. The results of this study are due to the legal use of internet images about copyrights that were not obtained from their creation. And the use of images from the internet that are not obtained from their creation is a violation of copyright, the internet as a means for perpetrators of image violations stored on the internet, and the perpetrators know that the picture does not belong to him but belongs to someone else.
Keywords: Legal Effects, Images on The Internet, Copyright
Abstrak
Perlindungan hak cipta meliputi pengekspresian dan tidak meliputi gagasan, prosedur, metode kerja atau konsep matematika. Bagi pengguna gambar atau anda yang menjalankan profesi-profesi tertentu dimana kebutuhan akan gambar cukup tinggi sebaliknya berhati-hati mengambil gambar pihak lain, termasuk di internet. Hak cipta tidak selalu didaftarkan atau disebutkan pada sebuah gambar oleh pemiliknya. Karenanya, pada saat ragu mengenai hak cipta atas sebuah gambar, selalu berasumsi bahwa sebuah gambar dilindungi hak cipta dan harus berusaha mendapat izin penggunaan dengan benar.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.Hasil penelitian ini adalahakibat hukum penggunaan gambar internet dalam kaitannya dengan hak cipta yang tidak diperoleh dari penciptannya.Dan penggunaan gambar dari internet yang tidak diperoleh dari penciptannya merupakan pelanggaran hak cipta, internet sebagai sarana bagi pelaku pelanggaran gambar yang tersimpan dalam internet dan pelaku mengetahui bahwa gambar tersebut bukan miliknya melainkan milik orang lain.
Kata Kunci : Akibat Hukum, Gambar di Internet, Hak Cipta.
Article Metrics:
Last update:
Last update: 2025-01-21 14:23:44
Ciptaan berjudul (Notarius, dibuat oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), diidentifikasi oleh Notarius, bebas dari batasan hak cipta yang berlaku.
Journal Notarius is present by Public Notary, Diponegoro UniversityImam Bardjo, S.H. No.1-3 SemarangEmail: jurnalmkn.undip@gmail.comPhone: 0248415998Website: http://notariat.undip.ac.id