skip to main content

PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PERBANKAN INDONESIA

*Sudarto Sudarto  -  , Indonesia
Budi Santoso  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2020 NOTARIUS

Citation Format:
Abstract

Abstract

The main activity of a bank is lending. Credit provided by banks needs to be secured, without bank security it is difficult to evade risks arising as a result of debtor underachievement. Before the bank approves the loan application from the debtor, the bank will first conduct an economic and legal analysis. The formulation of the problem in this study are: 1) How is the resolution of problem loans in Indonesian Banking? 2) What constraints are faced in the settlement of problem loans in Indonesian Banking. The research method to be used, research specifications, types and sources of library materials, journals and analyzed are then matched with existing theories or scientific studies. The results of the study: 1) Settlement of lending to banks has been carried out in accordance with applicable procedures and regulations with sound lending guidelines. Settlement of non-performing loans using peaceful settlement of loans, namely through rescheduling, resonditioning, and restructuring. 2) Obstacles to settlement of bad debts are bad intentions from the debtor, lack of awareness of the debtor in completing the loan facility, Inaccurate debtor in repaying the debt resulting in a long settlement, the burden borne by the debtor is greater.

 

Keywords: banking; credit; non-performing loans.

 

Abstrak

 

Kegiatan utama bank adalah pemberian kredit. Kredit yang diberikan bank perlu diamankan, tanpa pengamanan bank sulit untuk mengelak risiko yang timbul sebagai akibat dari tidak berprestasinya debitur. Sebelum bank menyetujui permohonan kredit dari debitur, bank akan melakukan analisis terlebih dahulu secara ekonomis dan yuridis. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana penyelesaian kredit bermasalah pada Perbankan Indonesia? 2) Kendala-kendala apa yang dihadapi dalam penyelesaian kredit bermasalah pada Perbankan Indonesia. Metode penelitian yang akan digunakan, spesifikasi penelitian, jenis-jenis dan sumber bahan pustaka, jurnal-jurnal serta dianalisis kemudian dicocokan dengan teori atau kajian ilmiah yang sudah ada. Hasil penelitian : 1) Penyelesaian pemberian kredit pada Perbankan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku dengan pedoman pemberian kredit yang sehat. Penyelesaian kredit bermasalah dengan mempergunakan penyelesaian kredit secara damai yaitu melalui rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan), restructuring (penataan). 2) Kendala penyelesaian kredit macet ini adalah itikad tidak baik dari debitor, kurang kesadaran debitor dalam menyelesaikan fasilitas pinjamannya, Ketidak tepatnya debitor dalam membayar kembali hutangnya mengakibatkan penyelesaian menjadi lama, beban yang di tanggung debitor semakin besar.

 

Kata kunci:  perbankan; perkreditan; kredit bermasalah.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update: 2024-04-19 18:37:19

No citation recorded.